Senin, 21-December-2020 22:20

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 per 13 Desember 2020, terdapat 64 kabupaten dan kota di Indonesia yang tergolong risiko tinggi atau penyebaran virus yang tidak terkendali.
Sebanyak 64 kabupaten dan kota tersebut di antaranya Kabupaten Gianyar, Serang, Tangerang Selatan, Bengkulu, Sleman, Yogyakarta, Kerinci, Bandung, Depok, Garut, Tegal dan Wonosobo.
Bentuk implementasi sektor yang dilakukan pemerintah yakni secara intensif melakukan testing, penelusuran kontak agresif pada kasus terkonfirmasi dan suspek, kontak erat hingga probable.
- Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Wilayah Ini
- Sudah Digunakan Sejak 1960, Obat Steroid Murah Ini Ternyata Ampuh Redam Varian Baru COVID-19
- Masyarakat Batak di Papua Desak Polisi Segera Tangani Aksi Rasisme Nababan Terhadap Pigai
- Siang hingga Sore, Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Diprediksi Terjadi di Wilayah Jakarta Ini
Khusus daerah dengan risiko tinggi, pertemuan publik tidak diperbolehkan dan tempat umum ditutup. Kemudian, aktivitas bisnis ditutup kecuali untuk keperluan esensial misalnya farmasi, supermarket yang menjual kebutuhan pokok, klinik dan stasiun bahan bakar.
Selain itu, Satgas Penanganan COVID-19 juga memastikan aktivitas belajar mengajar tatap muka belum diperkenankan atau masih menerapkan pembelajaran jarak jauh. Kemudian, Satgas Penanganan COVID-19 juga melaporkan terdapat 380 kabupaten dan kota per 13 Desember dengan risiko sedang. Artinya, risiko tertular COVID-19 masih tinggi dan potensi penyebaran virus juga tidak terkendali.
Untuk daerah dengan risiko rendah, terdapat 59 kabupaten dan kota. Meskipun termasuk kategori risiko rendah, kemungkinan transmisi tetap masih ada namun penyebaran virus masih dapat dikendalikan.
Daerah tersebut di antaranya Merangin, Bogor, Subang, Indramayu, Melawi, Mesuji, Lombok Utara, Flores Timur, Kota Pariaman, Ogan Ilir, Nias, Simalungun dan beberapa daerah lainnya.
Satgas juga melaporkan terdapat 11 kabupaten dan kota yang tidak terdampak COVID-19 atau tidak ada kasus baru. Meskipun demikian, risiko penyebaran virus tetap masih ada.
Satgas Penanganan COVID-19 juga membagi dua kategori yakni daerah tidak terdampak COVID-19 meliputi Dogiyai, Intan Jaya, Puncak dan Pegunungan Arfak. Sementara daerah yang tidak ada kasus yakni Seram bagian Timur, Waropen, Tolikara, Yalimo, Merauke, Nias Utara dan Nias Selatan. Demikian seperti dilansir Antara.
Reporter : Irawan HP
Editor : Irawan HP
Tag