Senin, 21-December-2020 15:02
.jpg)
JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Polda Metro Jaya melayangkan panggilan terhadap Haikal Hassan untuk diminta klarifikasi terkait cerita 'mimpi ketemu Rasulullah SAW'. Klarifikasi Haikal Hassan dijadwalkan pagi ini.
Terkait pemanggilan Babe Haekal, pegiat media sosial (medsos) Denny Siregar mengapresiasi langkah kepolisian. Menurutnya bukan masalah mimpi namun dampak dari mimpi tersebut.
"Misalnya gua cerita mimpi ketemu Tuhan supaya org penggal kepala elo.. Selama gua cuman mimpi, itu gada masalah. Yang masalah ketika gua sdh dilabeli ustad, sampaikan itu ke publik dan diamini sbg kebenaran. Elo bisa dicari byk org spy dipenggal. Itu bahaya. Paham ora, son ?" kata Denny dalam akun Twitternya, @Dennysiregar7.
- Polri Bakal Terapkan Konsep Presisi dalam Kasus Rasisme terhadap Pigai, Ini Maksudnya
- Tak Lapor Polisi Jadi Korban Rasis, DS Menduga Natalius Pigai 'Play Victim' Goreng Isu Papua
- Bandingkan dengan Perlakuan Rasis Ahok, DS Sindir Natalius Pigai Ngadu ke Menhan Amerika: Cengeng
- Gara-gara Nasi Padang, Anggota DPR Dapil Sumbar Ini 'Serang' DS: Jangan Banyak Bacot Bro
Diketahui, Haikal Hassan diminta klarifikasi soal cerita mimpi 'bertemu Rasulullah' pada pukul 10.00 WIB. Agenda klarifikasi dilakukan oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dalam laporan resmi bernomor LP/7433/XII/YAN.25/2020/SPKT PMJ, Haikal Hassan dilaporkan atas tuduhan tindak pidana ujaran kebencian melalui ITE dan Penistaan Agama serta menyebarkan berita bohong yg dapat menimbulkan kegaduhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan Pasal 156 huruf a KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Reporter : Wahyu Praditya P
Editor : Nazaruli
Tag