Kamis, 28-January-2021 22:20

JAKARTA, NETRALNEWS.COM – Pegiat media sosial, Permadi Arya merasa pelaporan dirinya oleh Ketua KNPI Haris Pertama adalah karena sakit hati akibat Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dipenjara. Menurut pria yang dikenal dengan sebutan Abu Janda itu, Haris adalah pendukung FPI sehingga motif pengaduan dirinya adalah dendam politik.
“Ini mah dendam politik. Pelapornya @harisknpi pembela FPI. sakit hati FPI dibubarin, mau balas dendam Rizieq dipenjara ingin mata dibalas mata. Saya yakin polisi
@CCICPolri bisa menilai tidak bisa diperalat jadi ajang balas dendam politik. RT” tulis Permadi di akun Twitternya, Kamis (28/1/2021).
- Sebut Orang Papua Ada Dua Model, DS: Gue Hanya Denger yang Pro NKRI
- DS Cuit Miras Jadi Budaya, PKB Papua: Kita Merasa Tersinggung, Anda Blunder Terus, Siapa Pelihara Sih?
- Veronica Sebut Ada Demo Papua Merdeka, Eko: Perempuan Ini Kerjanya Memprovokasi Isu Separatisme, Itu Bukan Demo Menuntut Papua Merdeka tapi Pemekaran Wilayah
- Denny Sindir Tengku Zul: Mending Maen Ayam Aja deh, Kan Pandemi Amplop Berkurang
Namun Haris membantah tuduhan Abu Janda tersebut. Haris membantah bahwa KNPI adalah pendukung FPI. Dia meminta Abu Janda supaya tidak asal bicara.
"Jadi bukan kita pendukung FPI. Makanya, maksud kita Abu Janda itu suruh baca lagi berita-berita yang dia share, yang dia bilang saya dendam politik. Jangan asal bunyi dong," tegas Haris.
Haris heran Permadi Arya alias Abu Janda yang mengaku-ngaku sebagai pendukung Jokowi, tapi perilakunya justru membuat gaduh. Dia kemudian menyinggung soal kondisi masyarakat di Papua.
"Maklum lah bahwa dia suka menghina orang. Jadi, apa namanya ya, dia salah satu orang yang bikin kacau pemerintahan Pak Jokowi. Bikin kacau. Dia bukan pendukung Pak Jokowi," sebut Haris.
"Nah ini kok, dia mengaku katanya pendukung Pak Jokowi tapi bikin kacau pemerintahan Pak Jokowi. Kan bisa dilihat. Bahwa di Papua ini aja gejolak sosialnya, gejolak masyarakatnya masih cukup tinggi. Jadi jangan asal bunyi dong," imbuhnya.
Reporter : Dimas Elfarisi
Editor : Widita Fembrian
Tag