Anies Ditagih Janji Kampanye Jual Saham Bir, Wagub Buka Suara, Netizen: MUI Apa Komennya?
Rabu, 03-Maret-2021 19:00

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Usai pencabutan Perpres Miras, publik berpaling menyoroti saham bir yang dimiliki Pemvrop DKI Jakarta. Pasalnya, dalam janji pilgiub sebelumnya, Anies menjanjikan menjual saham tersebut.
Di akun FB Mak Lambe Turah, hal ini menjadi pergunjingan. Sejumlah netizen berkomentar bahkan ada yang menanyakan keberadaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang terkesan kurang vokal mendesak janji kampanye tersebut.
MLT: "Cuan....cuann...cuaaan."
Maha Meru: "Biasa ada yg komentar soal bansos."
- Ungkit Anies Dulu Lempar Handuk Tangani Covid-19 Kini di Garda Depan, DS: Pengen Angkat Trophy Lagi
- IPM DKI 2020 Tertinggi di Indonesia, Musni Umar Puji Anies: Ini bukti Kesuksesan Pembangunan Manusia di Jakarta
- Gubernur Anies Sampaikan Pendapatan Jakarta 2020 Sebesar Rp55,89 Triliun
- Bicara Dua Menit Usualan Anies Disetujui Sekjen PBB, Musni Umar: Hebat Sekali, Netizen: The Next Presiden Yaman
Andre Delivery: "Jadi Bac*tnya kg bisa d'percaya."
Fajar Setiawan: MUI apa komennya?"
Sebelumnya diberitakan, menanggapi banyaknya pertanyaan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa janji politik Anies-Sandi saat pemilihan gubernur tahun 2017 terkait penjualan saham di perusahaan bir PT Delta Djakarta masih dalam usaha realisasi.
Kepastian itu disampaikan Ariza menyusul polemik terkait pembukaan izin investasi untuk industri minuman keras (Miras) di sejumlah wilayah Tanah Air.
Izin itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 2 Februari 2021.
“Saham Delta itu memang kita akan upayakan jual kembali ke publik karena itu menjadi bagian dari visi dan misi dan janji kampanye Anies-Sandi,” kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/3/2021).
Hanya saja, Ariza membeberkan, komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melepas saham di PT Delta Jakarta tersebut belum mendapat persetujuan dari DPRD DKI Jakarta. Dengan demikian, dia menegaskan, upaya itu masih perlu menunggu komunikasi lebih lanjut dengan pihak legislatif.
“Kami terus mengajukan agar mendapatkan dukungan dari teman-teman DPRD DKI untuk dapat menyetujui apa yang ingin kami laksanakan terkait penjualan PT saham PT Delta,” kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta menegaskan tidak ada penambahan kepemilikan saham di PT Delta Djakarta Tbk, produsen bir merek Anker.
"Penambahan saham harus melewati persetujuan DPRD dulu dan serangkaian prosedur lainnya yang tidak pernah terjadi. Bahkan, kami juga telah mengirimkan beberapa kali surat permohonan persetujuan penjualan saham kepada DPRD, namun belum kunjung disetujui," kata Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, seperti dilansir Bisnis.com, Jumat (13/11/2020).
Berdasar data dari aplikasi RTI Business, PT Delta Djakarta pertama kali melantai di bursa saham pada 27 Februari 1984. Adapun pemegang saham PT Delta Djakarta per 31 Januari 2021 adalah San Miguel Malaysia, Pemda DKI, Masyarakat, dan terdapat saham Treasury, berikut datanya.
Reporter : Taat Ujianto
Editor : Taat Ujianto
Tag