Senin, 14-December-2020 16:34

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Mantan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain memprotes kebijakan Pemerintah Joko Widodo yang tidak juga membentuk tim independen untuk mengungkap tewasnya 6 anggota FPI beberapa waktu lalu.
Melalui akun Twitternya, Senin (14/12/20), Tengku Zul mengatakan: "Muhammadiyah desak bentuk Tim Independen 6 Lasykar FPI, Jokowi bilang:"Tidak perlu. Sdh ada Komnas HAM".
"Tapi urusan penembakan Pendeta di Papua kenapa di bentuk Tim Independen? Kan sdh ada Komnas HAM? Kenapa beda?" tanya Zul.
- Tengku Zulkarnain Puji SBY Soal Kunjungan Bencana Alam: Beliau Sigap dan Turun Langsung
- Kader PDIP Ribka Tjiptaning Tolak Vaksin, TZ: Akankah Dibully Buzzers dan Dituduh Tidak Nasionalis?
- Ruhut Posting Video Sindir FPI, TZ: Jika Umat Islam Marah, Anda akan Menyesal
- Keinginan Presiden Bubarkan FPI, TZ: Kenapa Tak Langsung Saja, Biar Dicatat
Sementara sebelumnya diberitakan, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim independen, mengusut tuntas kasus penembakan 6 Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab yang terjadi di Tol Cikampek pada Senin 7 Desember 2020 dini hari.
"Kepada Presiden (Jokowi) selaku panglima tertinggi TNI dan Polri, kami mendesak terhadap peristiwa ini bukan saja diambil sikap yang minimalis atau formalistik, tetapi dibentuk satu tim yaitu tim independen," ujar Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas dalam konferensi pers yang digelar secara virtual.
Tim independen tersebut, kata dia, melibatkan sejumlah pihak. Mulai dari lembaga negara seperti Komnas HAM, LPSK, dan lain-lain. Tak hanya itu, Busyro menilai tim ini juga perlu melibatkan unsur masyarakat.
Sementara Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah tidak perlu membentuk tim independen guna mengusut insiden penembakan enam anggota FPI dan pembunuhan empat warga Sigi, Sulawesi Tengah, yang terjadi baru-baru ini.
Menurut Presiden, Indonesia sudah memiliki Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), suatu wadah yang menerima pengaduan apabila terjadi perbedaan pendapat antara masyarakat dengan aparat penegak hukum terkait masalah tersebut. Jokowi menyampaikan hal ini dalam menanggapi sejumlah desakan elemen masyarakat untuk membentuk tim independen guna mengusut kejadian-kejadian itu.
“Jika memerlukan keterlibatan lembaga independen, kita memiliki Komnas HAM. Di mana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya,” katanya seperti dinukil Okezone, Minggu (13/12/2020).
Lebih lanjut, ia menegaskan Indonesia adalah negara hukum. Oleh sebab itu, menurutnya, hukum di tanah air harus dipatuhi, semata-mata untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan juga negara. “Sekali lagi saya tegaskan kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita. Menjaga pondasi bagi kemajuan Indonesia,” tegas Jokowi.
Menurutnya, aparat penegak hukum wajib menegakkan hukum secara tegas dan adil. Sedangkan masyarakat diimbau tidak berlaku semena-mena dalam melanggar hukum.
Reporter : Taat Ujianto
Editor : Taat
Tag