Denny: KPK dari Dulu Bisanya Cuma Nyadap Doang, Trus OTT, Jadi KPK Itu Singkatan dari Komisi Penyadapan Korupsi
Sabtu, 27-Februari-2021 12:15

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Pegiat Media Sosial Denny Siregar (DS) turut mengomentari penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Denny pun membandingkan hasil tangkapan yang dilakukan KPK dengan Kejaksaan RI, dia mengatakan lembaga antirasuah itu hanya bisa menangkap ‘ikan teri’ sementara Kejaksaan RI selalu menangkap ‘ikan paus.’
"Kenapa @KPK_RI kalo nangkep cuman dapet ikan teri, tapi kalau @KejaksaanRI selalu nangkep ikan paus ??, " tulis Denny di akun Twitternya Sabtu (27/2/2021).
Menurut dia lagi, dari dulu KPK cuma bisa menyadap dan kemudian melakukan penangkapan. Denny pun mengatakan KPK tidak sanggup mengembangkan kasus korupsi yang canggih.
- Prabowo Bentuk Denwalsus untuk Kawal Menhan, DS: Pak Prab Maen Pleciden-plecidenan
- Anies Bilang Korupsi Karena Kebutuhan Hidup, DS: Lah Anak Buahnya Dirut Gaji 100 Juta
- Laskar FUI Bubarkan Jarang Kepang dan Ludahi Warga, DS ke Polisi: Harus Dihajar Pak...
- Laskar FUI Bubarkan Jaran Kepang dan Ludahi Warga di Medan, DS 'Colek' Bobby Nasution
"Karena @KPK_RI dari dulu bisanya cuman nyadap2 doang, trus OTT. Beritanya yg digedein. Gak sanggup kembangkan kasus korupsi yg canggih..," ujarnya.
Di akhir cuitan Denny menyebutkan KPK singkatan dari Komisi Penyadapan Korupsi.
"Komisi Penyadapan Korupsi, tepatnya..," pungkasnya.
Seperti diketahui Nurdin Abdullah ditangkap KPK di rumah dinasnya yang berlokasi di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/2/2921) dini hari.
Dalam penangkapan itu tak hanya Nurdin yang ditangkap, melainkan beberapa orang lainnya, mulai dari ajudan hingga Sekdis PU Provinsi Sulsel.
Reporter : Nazaruli
Editor : Nazaruli
Tag