Senin, 04-January-2021 08:12

BANDUNG, NETRALNEWS.COM - Meski baru dilantik pada 2 Januari 2021, namun Rektor UNPAD memutuskan untuk memberhentikan Dr. Asep Agus Handaka Suryana, S.Pi., MT. sebagai Wakil Dekan Bidang Surnberdaya dan Organisasi FPIK.
Selanjutnya, Rektor Unpad mengangkat Dr. l r. Edd y Afrianto, M.Si. sebagai penggantinya berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 87/UN6.RKT/ Kep/HK/202I.
Menanggapi keputusan tersebut, pegiat media sosial Denny Siregar membuat cuitan, Senin (4/1/21), katanya: "Sudah diganti wakil dekan yang terindikasi HTI di Unpad pagi ini.. Thanks, Universitas Padjadjaran. Semoga bisa lebih hati2 ke depannya.."
- Guru Besar Unpad Sarankan Calon Kapolri Lakukan Tiga Hal Ini Sebelum Dilantik
- Sentil DS yang Pertanyakan ke Ustad-an Felix Siauw, Netizen: Kata Rocky Dunguuuuu !
- MUI Ingatkan Presiden Soal Kapolri Baru, DS: Cari Kapolri Apa Cari Kulkas, Pake Stempel Halal Segala
- Bandingkan dengan Si Unyil, DS Sebut Film Animasi Anak Sekarang Sarat Politik Identitas
Sementara sebelumnya, Denny mempersoalkan pelantikan Dr. Asep Agus Handaka Suryana, S.Pi., MT.
"Hari ini (Minggu 3/1/21), red) rame di TimeLine gua tentang rencana pelantikan Wakil Dekan di Unpad Bandung.. Dan ternyata ramenya karena ada protes, salah seorang calon Wakil dekan pernah menjabat sebagai ketua DPD HTI kota Bandung. Ya sekalian "pecahkan saja gelasnya biar ramai"..," kata Denny,
Adapun surat keputusan Rektor Unpad seperti diunggah Denny Siregar adalah sebagai berikut:
Nomor: ll/UN6.4.1.3/TU/202 1
PENGGANTIAN WAKIL DEKAN BIDANG SUMBERDAYA & ORGANISASlFAKULTAS PERIKANAN DA N ILM U KELAUTAN UNPAD
Bandung, 4 Januari 2021.
Universitas Padjadjaran selalu berkomitmen untuk menjalankan fungsi sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi dengan senantiasa menjaga keuruhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik indonesia Tahun 1945, serta peduli dengan dinamika kebangsaan yang terjadi di tengah masyarakat.
Hal ini juga berlaku dalam penentuan pejabat-pejabat di lingkungan universitas, temasuk dalam proses penetapan Dekan dan Wakil Dekan yang berlangsung hingga 2 Januari 2021 yang lalu.
Berkaitan dengan hal tersebut, dan berdasarkan informasi yang diperoleh terkait rekam jejak Dr. Asep Agus Handaka Suryana, S.Pi., MT. yang tidak ditemukan dan tidak tersampaikan kepada Pimpinan Universitas selama proses pemilihan Wakil Dekao Fakultas, Unpad menerbitkan Surat Kepu tusan Rektor No. 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021 tentang pemberhentian Dr. Asep Agus Handaka Suryana, S. Pi., MT. dari jabatan Wakil Dekan Bidang Surnberdaya dan Organisasi FPIK.
Selanjutnya, Rektor Unpad mengangkat Dr. l r. Edd y Afrianto, M.Si. sebagai penggantinya berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 87/UN6.RKT/ Kep/HK/202I.
Penggantian dan pelantikan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi Fakultas Perikanan dan llmu Kelautan Unpad dilaksanakan pada Senin, 4 Januari 2021 pukul 8.00 WIB.
Reporter : Taat Ujianto
Editor : Taat Ujianto
Tag