Didesak Ormas Muslim Indonesia, Mantan Ketua MPR Minta Jokowi Pertimbangkan Perpres Soal Miras
Senin, 01-Maret-2021 21:45
.jpg)
JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Mantan ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid mengungkapkan dua Organisasi Masyarakat (Ormas) besar di Indonesia tegas menolak adanya Peraturan Presiden terkait investasi Minuman Keras (Miras).
Apalagi, sikap tegas juga diutarakan oleh Ormas islam lainnya. Politisi PKS itu berharap Presiden memperrimbsngkan desakan masyarakat.
"PB @nahdlatululama dan PP @muhammadiyah Tegas Tolak Izin Investasi Miras. Juga dengan mempertimbangkan sikap penolakan publik termasuk dari MRP,MUI, ICMI dll, akan sangat baik kalau Presiden @jokowi menarik Perpres investasi miras yg bermasalah itu," tulisnya seperti dilansir Jakarta, Senin (1/3/2021).
Seperti dilansir, Katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Zulfa Mustofa menyatakan, PBNU secara tegas menolak langkah Presiden Joko Widodo yang membuka izin investasi untuk industri minuman keras atau beralkohol dari skala besar hingga kecil di empat wilayah di Indonesia.
- Temui Warga di Dua Lokasi Pengungsian, Mensos: Kami Ingin Pastikan Korban Bencana Dapatkan Permakanan dan Logistik
- Spekulasi TMII akan Dikelola Keluarga Jokowi, Moeldoko: Itu Pemikiran Primitif
- Presiden Jokowi Bertolak ke NTT, Ini yang akan Dilakukan
- Said Didu Bilang Kasus TMII Hiperbola: 'Pendukung' Jokowi Kuasai Kawasan Senayan dan Kemayoran
Sikap PBNU itu, kata dia, tak berubah sejak Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj tidak setuju terhadap investasi minuman keras di Indonesia pada tahun 2013.
"NU sejak 2013 sudah menolak tentang investasi miras. Baik diberlakukan di seluruh Indonesia walaupun sampai sekarang di empat provinsi. Sampai sekarang masih konsisten," kata Zulfa
Reporter : PD Djuarno
Editor : Sesmawati
Tag