Jumat, 29-January-2021 21:11

JAKARTA, NETRALNEWS.COM – Pegiat media sosial Eko Kuntadhi menyindir program cat warna-warni yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Setelah mengecat genteng di flyover Lenteng Agung, Pemprov DKI diketahui juga mengecat pembatas jalan atau separator di kawasan Pasar Rebo, namun dengan alasan kemanan kembali dicat menjadi hitam putih.
“Cat warna warni. Lalu ditimpa cat hitam putih lagi. Lantas cat warna warni lagi. Lalu hitam putih lagi. Begitu aja sampai Mbak You nikah!” tulis Eko di akun Twitternya, Jumat (29/1/2021).
Keputusan mengecat separator jalan membuktikan program Pemprov DKI asal-asalan. Padahal sudah ada ketentuan yang ketat tentang pewarnaan marka jalan.
- Target 300 Ribu Rumah, Baru Terealisasi 780, FH: Anies Tidak Kerja, Ngurusin Trotoar Terus
- KPK Amankan Uang Rp1,4 Miliar, DT: Cuma Segini Doank Kemampuan Novel Baswedan dkk, yang 500 Miliar di DKI Kapan Diungkap
- Dukung DKI Jual Saham Perusahaan Bir, HF: Semakin Sedikit Kemaksiatan, Semakin Barokah Negeri Ini
- Survei NSN: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Anies Baswedan Rendah Sekali, Ini Hasilnya
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membenarkan separator jalan yang sempat dicat warna-warni di bilangan Pasar Rebo, Jakarta Timur, telah dikembalikan ke warna hitam putih. Anies mengatakan keputusan itu diambil atas pertimbangan keamanan.
"Ada ketentuan-ketentuan mengenai marka-marka jalan dan Asisten Pembangunan kemarin menjelaskan bahwa ketentuan tentang marka jalan penting untuk ditaati karena memiliki fungsi tidak hanya untuk estetika tapi juga untuk safety," kata Anies di Jakarta Pusat, Selasa (31/7/2018).
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yusmada Faizal menjelaskan, usulan itu ia sampaikan dengan mengacu pada standar universal. "Saya berikan input seperti itu bahwa ada warna-warna standar universal yang punya makna di jalan raya itu," kata Yusmada seperti dilansir dari kompascom.
Menurut Yusmada, separator adalah kelengkapan jalan yang perlu mengikuti kaidah. Ia mengatakan DKI memang belum menetapkan standar warna kelengkapan jalan seperti kota-kota lain di dunia. Namun Yusmada mengatakan, DKI perlu mengikuti standar hitam putih yang digunakan di seluruh dunia.
"Secara spesifik aturan pewarnaan itu belum ada tapi ada pemahaman standar dari yang universal bahwa warna tipikal itu, bisa warna aslinya benda itu, atau dipertegas putih hitam itu warna tipikal," ujar dia.
Menurut Yusmada, ia akan mendorong agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan aturan soal warna kelengkapan jalan.
Separator di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Pasar Rebo, Jakarta Timur sempat dicat warna-warni. Namun pada Senin kemarin, separator itu kembali ke warna semula, yaitu hitam-putih. Di beberapa ruas jalan lainnya seperti di Jalan Warung Jati Barat, separator busway dicat warna-warni.
Reporter : Dimas Elfarisi
Editor : Sesmawati
Tag