Kamis, 28-January-2021 15:45

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Cendekiawan Muslim, Nadirsyah Hosen menyindir eks pengikut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang merasa dilanggar haknya ketika dilarang ikut pemilihan umum secara resmi.
Padahal, kata Gus Nadir sapaan akrabnya, bagi pengikut HTI sistem demokrasi dinilai sebagai ajaran sesat.
"Lha masak ente mau ikut pemilu? Bukannya bagi ente pemilu di sistem demokrasi itu thoghut dan kufur? (ikon ketawa)," seperti dilansir dari akun twitternya @na_dirs seperti dilansir Jakarta, Kamis (28/1/2021).
Seperti diketahui, Mantan juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto mengkritik larangan eks anggota HTI menjadi calon presiden, wakil presiden, anggota legislatif dan kepala daerah, sebagaimana diatur dalam draf RUU Pemilu. Menurutnya, aturan itu melanggar hak politik warga negara.
"Ketentuan dalam draf RUU Pemilu itu jelas telah melampaui batas, bahkan boleh disebut melanggar ketentuan terkait hak politik warga negara," kata Ismail. Seperti dillansir Cnnindonesia.com.
Ismail lantas mempertanyakan atas dasar apa eks anggota HTI sampai dilarang berpartisipasi sebagai peserta pemilu dalam aturan tersebut. Ia menyatakan bahwa HTI bukan ormas terlarang. Sebab, putusan Menkumham tahun 2017 hanya mencabut status Badan Hukum Perkumpulan HTI.
"Tidak ada juga diktum yang menyatakan HTI sebagai ormas terlarang," kata dia.
Reporter : PD Djuarno
Editor : Sesmawati
Tag