Rabu, 23-December-2020 18:00

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel telah menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi terkait kasus video asusila yang beredar melalui media sosial.
"Terima kasih, maaf lama. Sudah (diperiksa), saya hari ini sudah ditanya-tanya, kita jawab sebisanya kita, seperti biasanya," kata Gisel di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu.
Meski demikian Gisel yang didampingi Kuasa Hukumnya, Sandi Arifin tidak banyak berbicara soal detail pemeriksaan tersebut.
- Jika Terpilih Sebagai Penerima Vaksin COVID-19, Lakukan Ini Sebelum Disuntik
- Dari Drama Korea hingga Film Lokal, Inilah Obrolan Netizen Indonesia Paling Populer di Twitter
- Buat Pencari Teman Kencan Lewat Aplikasi, Jangan Lakukan Hal Ini saat Berinteraksi
- Diduga Langgar Jam Operasional dan Prokes, Dua Kafe di Jaksel Disegel
Gisel mengatakan pemeriksaan ini hanya pemeriksaan tambahan untuk melengkapi pemeriksaan sebelumnya.
"Tadi ada berita acara tambahan. Semua berjalan baik prosesnya ya," katanya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Gisel yang kedua kalinya terkait penyebaran video dewasa berdurasi 19 detik yang diperankan mirip penyanyi jebolan pencarian bakat itu.
"Untuk pemeriksaan tambahan, karena hasil forensik masih belum ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya.
Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menahan dan menetapkan dua tersangka dalam perkara penyebaran video asusila mirip Gisella Anastasia alias Gisel atas nama PP dan MN.
Kedua tersangka tersebut bukannya pihak yang pertama kali mengunggah atau menyebarkan video tersebut.
Kedua tersangka tersebut adalah pihak yang menyebarkan video tersebut secara masif di media sosial.
Seperti dilansir Antara, dua tersangka penyebar video asusila mirip Gisella Anastasia alias Gisel mengaku menyebarkan video tersebut demi menambah pengikut (follower) di akun media sosialnya dan mengikuti kuis.
Reporter :
Editor : Irawan HP
Tag