Jumat, 05-Februari-2021 14:04

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Polri menyebut 19 tersangka teroris dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar merupakan anggota ormas terlarang Front Pembela Islam (FPI) dan terafiliasi dengan kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Mengomentari hal itu, Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab mengatakan bahwa fakta-fakta yang diungkap Polri itu menunjukkan bahwa dugaan pimpinan FPI terafiliasi dengan ISIS, tidak terbantahkan.
Husin juga mengunggah potongan video penjelasan Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan soal keterangan anggota FPI tersangka teroris yang mengaku berbaiat kepada ISIS di depan petinggi FPI pada 2015 lalu.
- Polisi Tetapkan Korban Tewas Laskar FPI, SD: Ada Tiga Pertanyaan Akal Sehat, Ini Katanya
- Ini yang Ditemukan Densus 88 Saat Penggeledahan Rumah Terduga Teroris di Kediri
- Warga Tak Menyangka, Terduga Teroris di Kediri Dikenal Baik dan Rajin Beribadah
- Dalam Sepekan, Densus 88 Sudah Menangkap 20 Terduga Teroris di Jatim
"Sudah sepatutnya FPI dibubarkan. Dugaan-dugaan kita terkait pimpinan FPI yang punya afiliasi dengan ISIS tak terbantahkan dengan tertangkapnya 19 tersangka teroris ini. Terima kasih Kapolri yang baru. #PolriPresisi," tulis Husin di akun Twitter-nya, Kamis (4/2/2021).
Sebelumnya, Polisi menyatakan belasan teroris jaringan JAD dari Makassar yang dipindahkan ke Jakarta merupakan anggota aktif di organisasi terlarang FPI.
"Dari 19 anggota yang tertangkap semua terlibat atau menjadi anggota Front Pembela Islam di Makassar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, Kamis (4/2/2021).
"Mereka sangat aktif dalam kegiatan FPI yang ada di Makassar. Tentunya kelompok ini akan di tindak lanjuti untuk menyelesaikan permasalahan aksi teror di Indonesia," ungkapnya.
Rusdi juga mengungkapkan, kelompok JAD yang berada di Makassar ini merupakan kelompok teroris yang berhasil diamankan Densus 88 Antiteror Polri, pada 6 dan 7 Januari 2021 lalu. Mereka merupakan kelompok teroris yang terafiliasi ISIS pimpinan Abu Bakar al-Baghdadi.
"Untuk kelompok Makassar yang 19 orang ini tentunya telah dilakukan penegakan hukum 6 dan 7 Januari 2021 kelompok ini juga kelompok Jamaah Anshor Daulah berafiliasi pada ISIS," terangnya.
Reporter : Adiel Manafe
Editor : Sesmawati
Tag