Senin, 14-December-2020 13:15
.jpg)
JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Ketua ILUNI FKUI 1996 dan Ketua Umum Panitia Pelaksana Dies Natalis FKUI 2021, Prof Dr dr Budi Wiweko SpOG(K), MPH menegaskan bahwa wanita hamil yang terkonfirmasi Covid-19 harus segera dirawat di rumah sakit. Sedangkan ibu hamil yang tidak bergejala bisa melakukan isolasi mandiri di rumah.
Prof Budi juga merekomendasikan agar ibu hamil yang suspek atau terkonfirmasi Covid-19 agar diinvestigasi laboratorium rutin. Ini termasuk tes darah dan urinalisis yang tetap dilakukan.
“Untuk pemeriksaan rutin USG untuk sementara dapat ditunda. Penundaan USG dapat dilakukan sampai ada rekomendasi episode isolasi yang berakhir. Pemantauan selanjutnya dianggap sebagai kasus risiko tinggi,” jelas dia, Senin (14/12/2020).
- Jumlah Pasien Sembuh dari COVID-19 di DKI Bertambah, Total 224.071 Orang
- Anies Diminta Mundur, EK: Dia Memang Tak Becus Tangani Covid-19, Tapi Sudah Ngecat Genteng dan Trotoar
- Alat Deteksi COVID-19 GeNose, Segera Digunakan di Terminal-terminal, Begini Cara Kerjanya
- Senin Sore IHSG Ditutup Melemah, Ini Penyebabnya
Pernyataan ini disampaikan Prof Budi saat Konferensi Pers Virtul dalam rangka Dies Natalis KFUI 2021: Karsa dan Cita untuk Indonesia. Turut hadir dalam acara tersebut, Dekan FKUI Prof Dr dr H Ari Fahrial Syam SpPD-KGEH, MMB, FINASIM, FACP; Ketua Pelaksana Dies Natalies FKUI 2021 dr Fifi Mutia; Ketua Lembaga Anti Doping Indonesia dr Zaini K Saragih SpKO.
Lebih lanjut dijelaskan Prof Budi, perawatan antenatal untuk ibu hamil yang terkonfirmasi Covid-19 pasca perawatan lanjutan dilakukan 14 hari setelah periode penyakit akut berakhir.
USG antenatal untuk pengawasan pertumbuhan janin lantas dilakukan 14 hari setelah resolusi penyakit akut.
“Apabila ibu hamil dengan gejala memburuk, maka dilakukan pembentukan tim multi disiplin. Tim terdiri dari konsultan dokter spesialis penyakit infeksi jika tersedia, dokter kandungan, bidan, dan dokter anestesi,” jelas dia.
Dari tim tersebut lantas dilakukan pembahasan dalam rapat tim meliputi prioritas utama untuk perawatan medis pada ibu hamil. Perlu ditentukan juga lokasi perawatan yang tepat dan evaluasi kondisi ibu dan janinnya.
“Perawatan medis, dilakukan terapi suportif standar. Ini dilakukan untuk menstabilkan kondisi ibu,” tegas dia.
Reporter : Martina Rosa Dwi Lestari
Editor : Irawan HP
Tag