Rabu, 20-January-2021 11:15

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Pegiat media sosial Denny Siregar (DS) mendukung pemerintah yang telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) 7/2021.
Adapun aturan itu mengatur tentang Penceramah dan Pengelola Rumah Ibadah Akan Diberi Pelatihan Pencegahan Ekstremisme.
Menurut Denny, sudah saatnya tokoh-tokoh yang dituding sebagai penceramah radikal seperti Haikal Hassan, Sugik Nur, atau Ustad Maheer serta Habib Rizieq Shihab bisa dibina lagi.
- Denny: KPK dari Dulu Bisanya Cuma Nyadap Doang, Trus OTT, Jadi KPK Itu Singkatan dari Komisi Penyadapan Korupsi
- DS: Lu Mau Samakan Penyambutan @jokowi di NTT sama dengan Rizieq? Samanya dari Mana?, Hhh... K*tang Bekas
- Pasha Ungu Sebut Giring Naif, DS: Salah Giring itu Nidji
- Denny Sindir Tengku Zul: Mending Maen Ayam Aja deh, Kan Pandemi Amplop Berkurang
"Sudah saatnya. Biar orang2 kayak haikal hassan, sugik nur, maheer apalagi riziek gak seenak udelnya mainkan agama untuk kepentingan perutnya," tulisnya.
Seperti dilansir, Pemerintah berencana memberikan pelatihan kepada penceramah dan pengelola rumah ibadah agar memiliki pemahaman terhadap pencegahan tindakan ektremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di masyarakat.
Hal itu termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2021 (RAN PE).
Berdasarkan salinan Perpres yang didapat dari situs resmi Sekretariat Negara, pelatihan tersebut hendak diadakan karena dibutuhkannya peningkatan kapasitas komunitas masyarakat, khususnya komunitas rumah ibadah dalam merespons ektremisme.
Reporter : PD Djuarno
Editor : Sesmawati
Tag