Rabu, 16-December-2020 18:40

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai, kekisruhan terkait kerumunan massa sejak kembalinya Habib Rizieq Shihab (HRS), berawal dari pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengizinkan penjemputan HRS di Bandara Soekarno- Hatta, Tangerang, Banten, pada (10/11/2020) lalu.
Hal itu disampaikan Ridwan usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jawa Barat, Rabu (16/12/2020). Ia menjalani pemeriksaan terkait kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor.
"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan," ujar Ridwan di Mapolda Jabar.
- Refly Harun: Terkesan Aparat Ingin Melakukan Kekerasan pada Habib Rizieq, Bukan Sebaliknya
- Kondisi Mengkhawatirkan, Refly Harun Usul Habib Rizieq Ditahan di Rumah dengan Syarat Ini
- Terkait Penembakan Laskar FPI, Tengku Zulkarnain Sebut Mahfud MD Miliki Opini Sesat
- Bandingkan Kasus Rizieq-Raffi, Ruhut: Anies Juga Proses Hukum Dong
Menurutnya, pernyataan Mahfud itu ditafsir masyarakat khususnya anggota FPI maupun simpatisan Habib Rizieq bahwa mereka diizinkan untuk menjemput HRS, sehingga massa bergerak menuju Bandara Soekarno-Hatta.
"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara 'selama tertib dan damai boleh', sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah sehingga ada tafsir ini seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar, dan lain sebagainya," ujarnya.
Karenanya, pria yang akrab disapa Kang Emil berpendapat, Mahfud MD juga mesti ikut bertanggung jawab atas kekisruhan terkait kerumunan massa Habib Rizieq. Ditegaskannya, persoalan rentetan kerumunan yang dihadiri HRS, harus diproses secara adil.
"Dalam Islam, adil itu adalah menempatkan sesuatu sesuai tempatnya. Jadi beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya. Jadi semua punya peran yang peran yang perlu diklarifikasi," terang Kang Emil.
"Jadi, lewat statemen ini saja bahwa hidup ini harus adil. Semua yang punya peran dalam proses yang kita hadapi harus secara arif, bijak dan segala hormat juga bertanggung jawab terhadap prosesnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengizinkan masyarakat yang ingin menjemput kepulangan Habib Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta pada (10/11/2020) lalu. Ia mengimbau agar penjemputan dilaksanakan dengan tertib.
"Silakan jemput, tapi tertib, rukun, dan damai seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq. Oleh sebab itu, kalau mereka yang membuat ribut, membuat rusuh, kita anggap bukan pengikutnya Habib Rizieq. Kalau pengikutnya Habib Rizieq pasti yang baik-baik, pasti revolusi akhlak," kata Mahfud pada Senin (9/10/2020).
"Dan saya berharap aparat juga tidak usah berlebihan, anggap ini hal reguler. Hanya saja, karena terjadi peningkatan eskalasi orang menyambut, penjagaannya juga supaya ditingkatkan, tetapi tidak usah berlebihan, tidak boleh ada tindakan- tindakan yang sifatnya represif, semua harus dikawal dengan baik sampai Habib Rizieq tiba di kediamannya dengan baik dan selamat," jelas Mahfud.
Diketahui, kerumunan massa terjadi di beberapa titik saat kembalinya Habib Rizieq ke Indonesia. Massa berkumpul di Bandara Soekarno-Hatta hingga ke kediaman HRS di Petamburan. Tak hanya itu, kerumunan juga terlihat di sejumlah acara yang dihadiri Habib Rizieq, baik itu Tebet, Petamburan, dan Megamendung.
Reporter : Adiel Manafe
Editor : Sesmawati
Tag