Kamis, 11-Februari-2021 12:00

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Belakangan tengah ramai jadi sorotan publik kehadiran sebuah Wedding Organizer (WO) bernama Aisha Wedding yang dianggap mempromosikan pernikahan usia anak di sosial media.
Menanggapi hal ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), terutama Menteri PPPA Bintang Puspayoga geram dan resah karena jasa yang ditawarkan dari Aisha Wedding.
Menurutnya, hal itu berpotensi melanggar UU Perlindungan Anak dan tentunya sangat bertentangan dengan upaya pemerintah dalam menghentikan perkawinan usia anak.
“Promosi Aisha Weddings juga telah melanggar dan mengabaikan pemerintah dalam melindungi dan mencegah anak menjadi korban kekerasan dan eksploitasi sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 tahun 2016," kata Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam keterangannya, Kamis (11/2/2021).
Penurunan angka perkawinan anak merupakan salah satu dari lima isu prioritas arahan Presiden kepada KPPPA. Selama ini KPPPA sangat intensif melakukan kampanye Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak hingga ke tingkat desa melalui advokasi dan sosialisasi bersama stakeholders.
KPPPA kalim akan mempelajari kasus ini dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, beberapa Kementerian/Lembaga dan NGO.
Menteri Bintang juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo dan Kapolri agar dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
KPPPA lantas mengajak semua pihak untuk lebih intensif mencegah perkawinan anak, harapannya semua anak Indonesia terlindungi.
Reporter : Martina Rosa Dwi Lestari
Editor : Irawan HP
Tag