Selasa, 12-January-2021 11:45

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Mantan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain mempertanyakan adanya keputusan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebab, pembubarannya karena ada desakan dari pengusaha serta memakai enam petinggi negara. Namun, kata Tengku tak langsung perintah Presiden.
Hal itu diungkapkan Tengku lewat akuj resmi twitternya @ustadtengkuzul seperti dilansir di Jakarta, Selasa (12/1/2020).
- TZ Minta Kapolri Baru Tangkap Abu Janda: Ditunggu Hukum Tajam ke Samping, Kalau ke Atas Masih Berat!
- Usai Divaksin, Presiden Jokowi Lantik Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri
- Dapatkan Vaksinasi COVID-19 Kedua, Begini Pengakuan Presiden Jokowi
- Kasus COVID-19 Tembus Sejuta, RS: Barisan Sakit Hati Kadrun Bully Pemerintahan Jokowi
"Presiden Jokowi disebut inginkan efpe-i dibubarkan. Apalagi ada desakan pengusaha, membuat semakin bulat tekad. Masalahnya kenapa pakai tangan 6 orang Petinggi NegaraKenapa tdk pakai tangan Presiden langsung? Biar dicatat," tulisnya.
Sebelumnya, Pemerintah resmi melarang seluruh aktivitas Front Pembela Islam (FPI). Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menyampaikan alasannya FPI tak punya kekuatan hukum sebagai organisasi karena telah bubar sejak 21 Juni 2019. Seperti dilansir tempo.co
Dalam rapat kabinet terbatas yang digelar Senin, 16 November 2020, misalnya, Jokowi meminta kepolisian bertindak lebih tegas terkait kerumunan massa akibat kegiatan Rizieq. Imam Besar FPI itu kini mendekam di sel Polda Metro Jaya karena menjadi tersangka kerumunan.
Niat melarang FPI juga makin bulat setelah Jokowi menerima keluhan dari kalangan pengusaha.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif membenarkan SKB itu dikomunikasikan dengan Presiden.
Reporter : PD Djuarno
Editor : Sesmawati
Tag