Kamis, 18-Februari-2021 16:15

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengatakan, mualaf harus lebih dulu banyak belajar tentang Islam dan jangan buru-buru menjadi penceramah atau ustaz.
Hal itu disampaikan Cholil menanggapi pertanyaan netizen yang meminta pendapatnya soal ceramah Ustaz Yahya yang menimbulkan kontroversi. Yahya diketahui merupakan seorang mualaf.
Adapun yang ditanyakan netizen adalah soal ceramah Ustaz Yahya yang baru-baru viral lantaran mengaku sengaja menabrak seekor anjing hingga pincang lantaran binatang tersebut dianggap haram.
- Perpres tentang Miras, Waketum MUI: Manusia dan Bangsa Ini Dilihat Sebagai Objek Eksploitasi
- MUI Pertanyakan Proses Hukum Kunjungan Jokowi ke NTT, TG Haramkan Fatwa MUI
- Jokowi Buka Izin Investasi Miras, Tengku Zul ke Wapres Amin: Bersuaralah, Tidak Malu?
- Mantan Wasekjen MUI Sindir Kerumunan Jokowi: Di Amerika, Presiden Langgar Aturan Dibully Rakyat
"Muallaf harusnya belajar dulu jangan buru-buru jadi Ustadz," tulis Cholil di akun Twitternya, @cholilnafis, Rabu (16/2/2021).
Cholil juga mengingatkan agar mualaf jangan menjelekkan agama sebelumnya. Pun, tidak boleh membenci makhluk ciptaan Allah.
"Muallaf itu tak boleh menjelekan agama sebelumnya, tak boleh membenci mahkluk Allah meskipun anjing," kata Cholil.
Karenanya, Cholil menyebut penceramah yang disinggung netizen itu perlu mendapat bimbingan. "Ini perlu dibina dibimbing, kecuali kalau tak mau ya...," cuitnya.
Lebih jauh, Cholil menghimbau kepada umat untuk lebih selektif dalam mencari penceramah. "Masyarakat pun hendaknya cari penceramah yang bisa ngaji dan berilmu," pungkasnya.
Sebelumnya, Yahya Waloni ramai diperbincangkan di media sosial gara-gara ceramahnya dalam sebuah video yang tayang di Hadits TV pada Sabtu (13/2/2021).
Dalam video itu, Yahya menceritakan jika dirinya pernah menabrak seekor anjing di sekitar wilayah perbatasan antara Riau dan Jambi, tepatnya di sebuah Kecamatan bernama Kemuning.
Yahya mengaku dengan sengaja menabrak anjing itu hingga pincanglantaran binatang tersebut haram.
"Ku tabrak juga satu ekor anjing, enggak tahu yang punya itu. Lari pincang kakinya. Kalau kambing saya masih rem, tapi ku lihat anjing, najis ku tembak satu kali depan-depan, talipat (terkapar)," ujar Yahya sembari memperagakan bagaimana anjing itu meringis kesakitan.
"Kalau kambing saya rem, kalau kambing saya rem, maksud saya mengerti?. Tapi karena saya lihat anjing, saya tabrak," katanya.
Reporter : Adiel Manafe
Editor : Sulha Handayani
Tag