Sabtu, 09-January-2021 13:00
.jpg)
JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Hasil investigasi Komnas HAM menunjukkan bahwa 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI)yang meninggal dunia pada (7/12/2020) lalu, terjadi dalam dua konteks peristiwa yang berbeda.
Komnas HAM menjelaskan, 2 Laskar FPI tewas dalam insiden sepanjang Jalan Internasional Karawang Barat sampai diduga mencapai KM 49 Tol Cikampek.
"Subtansi konteksnya merupakan peristiwa saling serempet antar mobil dan saling serang antara petugas dan laskar FPI bahkan dengan menggunakan senjata api," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam jumpa pers di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2021).
- Mahfud Bongkar Aliran Dana FPI, FH: Terlibat Terorisme, Memusuhi Budaya Lokal, Arabisasi
- Eko Sindir Pengkritik Gerakan Wakaf Tunai: Maunya Gerakan Rampas Tanah, Kayak Tanah PTPN VIII yang Diduduki Markaz
- Mulai Hari Ini, Bareskrim Tahan Ambroncius Nababan
- Blokir Rekening oleh PPATK, FH: Sudah Tepat FPI tak Diberi Ruang di Negeri Ini
Sementara peristiwa kedua, Komnas HAM mengungkapkan bahwa 4 Laskar FPI ditemukan tewas setelah anak buah Habib Rizieq Shihab itu berada dalam penguasaan aparat kepolisian.
Dalam peristiwa kedua, Komnas HAM nyatakan bahwa tewasnya 4 orang Laskar FPI itu merupakan bentuk pelanggaran HAM.
"Sedangkan, terkait peristiwa Km 50 ke atas terhadap 4 orang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara, yang kemudian juga ditemukan tewas, maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari Peristiwa Pelanggaran HAM," ujar Anam.
"Penembakan sekaligus terhadap empat orang dalam satu waktu tanpa ada upaya lain yang dilakukan untuk menghindari semakin banyaknya jatuh korban jiwa mengindikasikan adanya unlawfull killing terhadap ke 4 anggota Laskar FPI," jelasnya.
Untuk peristiwa kedua, Komnas HAM merekomendasikan peristiwa tewasnya empat laskar FPI itu dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana.
"Jadi ini tidak boleh dilakukan dengan internal, tapi harus dengan menggunakan penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana," pungkas Anam.
Reporter : Adiel Manafe
Editor : Sulha Handayani
Tag