Senin, 18-January-2021 16:41

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Sejumlah korban gempa memprotes kewajiban membawa kartu keluarga untuk mendapat bantuan dari dinas sosial. Warga protes karena mayoritas kehilangan kartu keluarga (KK) saat gempa terjadi.
Berita ini mendapat sorotan mantan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain. Melalui akun Twitternya, Senin (18/1/21), Zul mengatakan: "Ada Korban Bencana Mau Ambil Bantuan Disuruh Bawa Kartu Keluarga...? Bahlul..."
"Rumahnya Saja Digenangi Air. Ada yg Hancur Kena Gempa. Mereka Mengungsi. KK dari mana...? Kok Nggak Sekalian Buku Nikah, BPKB dll...? Oh Tuhan, Begini Betul Nasib...," keluh Tengku Zul.
- Mabok Agama Disebut Lebih Bahaya dari Miras, TZ Ungkit Perjuangan Rebut Kemerdekaan
- Presiden Cabut Perpres Soal Investasi Miras, Begini Reaksi Tengku Zulkarnain
- Akun Twitternya Diblok, TG Sebut Tifatul Sembiring dan Tengku Zulkarnain 11-12
- Minta Ma'ruf Amin Bersuara Soal Investasi Miras, TZ Kuatir Dibuka Juga Pelacuran dan Perjudian
Sebelumnya dilansir Kompas.tv, protes sejumlah korban gempa terjadi di depan kantor Dinas Sosial Kabupaten Mamuju.
"Masak tidak dikasih, harus ada KK katanya. Bagaimana kalau ada KK, kalau tertimbun rumah bagaimana," ujar Slamet Riyadi, korban gempa.
Dinas Sosial Kabupaten Mamuju mewajibkan korban yang ingin mendapat bantuan sembako memperlihatkan kartu keluarga agar bantuan tepat sasaran.
Namun setelah protes muncul, dinas sosial meninjau kembali kebijakan syarat membawa kartu keluarga. Bahkan seorang pengungsi korban gempa di Mamuju, Sulawesi Barat, mengaku lokasi pengungsiannya belum pernah menerima bantuan dari pemerintah.
Selama di pengungsian dirinya harus menyiapkan makanan dan kebutuhan lainnya secara mandiri. Sementara itu ratusan warga korban gempa masih bertahan di pengungsian darurat yang didirikan di depan Mapolda Sulawesi Barat.
Mereka terpaksa hidup tanpa sarana memadai dan selama ini mengeluarkan dana pribadi. Pemprov Sulawesi Barat terus membenahi pengungsian disamping menyelamatkan korban yang menjadi dua prioritas penanganan korban gempa.
Reporter : Taat Ujianto
Editor : Taat Ujianto
Tag