Sabtu, 26-December-2020 06:50

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, mengaku bahwa FPI menduduki lahan yang sebenarnya milik PTPN VIII dengan membayar kepada petani. “Para petani datang membawa surat yang sudah ditandatangani oleh lurah dan RT setempat,” kata Aziz.
“Dokumen tersebut lengkap dan sudah ditembuskan kepada institusi negara, mulai bupati sampai Gubernur,” imbuhnya. Diketahui bahwa Gubernur Jawa Barat pada tahun 2013, saat FPI mulai menduduki lahan milik PTPN VIII itu adalah Ahmad Heryawan dari PKS.
Mendapati fakta itu, pegiat media sosial Eko Kuntadhi ikut berkomentar. Namun di akun Twitternya, Eko hanya berkomentar singkat. “Nah Luh.” Kata Eko.
- PTPN VIII Laporkan HRS ke Bareskrim, EK: Kemarin Baru Disomasi, Kini Udah Dilaporkan
- Pandji Pragiwaksono: Kepala Gua Pusing, Pro Legalisasi Ganja & Regulasi Prostitusi, Disebut Pro FPI
- Sarankan HRS Jalani Proses Hukum, EK: Soal Menilai Ada Dendam atau Gak, Cukup Mbak You Aja yang Tahu...
- Refly Harun: Terkesan Aparat Ingin Melakukan Kekerasan pada Habib Rizieq, Bukan Sebaliknya
Sebelumnya, FPI meminta negara untuk memberikan ganti rugi jika ingin meminta kembali lahan yang meraka tempati untuk membangun Markaz Syariah di Megamendung.
Aziz mengatakan pihaknya siap melepas lahan tersebut asalkan ada ganti rugi. Katanya FPI mau melipir dari lahan milik PTPN VIII asalkan pemilik lahan bisa membayar biaya pembangunan ponpes.
“Bahwa pihak pengurus MS-MM (Markaz Syariah Mega Mendung) siap melepas lahan tersebut jika dibutuhkan negara, tapi silakan ganti rugi uang keluarga dan umat yang sudah dikeluarkan untuk beli over-garap tanah dan biaya pembangunan yang telah dikeluarkan agar biaya ganti rugi tersebut bisa digunakan untuk membangun kembali pesantren Markaz Syariah di tempat lain,” ujar Aziz melalui keterangan tertulisnya, Kamis (24/12/2020).
Sebelumnya, PTPN VIII telah mengeluarkan surat somasi meminta Markaz Syariah (MS) menyerahkan tanah yang kini ‘diduduki’ FPI.
Di lokasi lahan milik PTPN VIII saat ini masih terlihat segelintir anggota FPI yang selalu menghalau siapapun yang akan memasuki lahan tersebut. Mereka menginterogasi orang-orang yang akan memasuki lahan milik PTPN VIII.
Reporter : Dimas Elfarisi
Editor : Sesmawati
Tag