Selasa, 08-December-2020 15:00

JAKARTA, NETRALNEWS.COM- Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode (2015-2020) Tengku Xulkarnain mempertanyakan hak keluarga korban mati penembakan pihak kepolisian.
Menurutnya, jenazah dipersulit kita diambil keluarga korban. Hal itu diungkapkan Tengku Zul sapaan akrbanya lewat akun twitter @ustadtengkuzul. Jakarta, Selasa (8/12/2020).
"Jenazah anggota FPI kenapa susah diambil, ya? Kuasa hukum FPI sdh bawa surat kuasa dari keluarga tapi belum diberi izin dibawa juga?
Ada apa? Jenazah itu milik keluarga mereka. Mau dilaksanakan fardhu kifayahnya. Yai Ma'ruf Amin tolong bicara dong. Ini masalah prinsip agama," tulis cuitnya.
- Rekening FPI Terdekteksi Aktivitas Transfer Antar Negara, Eko: Teriak Aseng, Asing Nyatanya Mereka ....
- Namanya Diseret Pandji, Thamrin Tamagola Bantah Sebut Muhammadiyah dan NU Elitis
- Muannas Soal FPI, NU, Muhammadiyah: Enggak Pas Perbandingannya Cenderung Merendahkan
- Pandji: FPI Menyediakan Bantuan Ketika Rakyat Lagi Butuh
Seperti diketahui, terdapat dua kronologi berbeda antara polisi dan pihak Front Pembela Islam terkait insiden di ruas tol Jakarta-Cikampek yang disebut menewaskan enam pengawal keluarga Habib Rizieq Shihab.
Polisi menyebut pihaknya diserang dan ditembaki sehingga mereka balas menembak dan menewaskan enam anggota laskar. Sementara, pihak FPI punya pandangan berbeda.
Reporter : PD Djuarno
Editor : Sulha Handayani
Tag