MUI Pertanyakan Proses Hukum Kunjungan Jokowi ke NTT, TG Haramkan Fatwa MUI
Jumat, 26-Februari-2021 13:00
1.jpeg)
JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi menyoroti pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait kunjungan Presiden Jokowi di Maumere, NTT.
Teddy mengatakan, memahami sebuah masalah saja MUI tidak mampu, bagaimana mau mempercayai fatwa yang dikeluarkan.
Menurutnya kejadian di Maumere NTT berbeda dengan kasus Rizieq Shihab. Ia pun terang-terangan mengharamkan fatwa MUI.
"Masih mau kita percayakan fatwa ke LSM yang pengurusnya memahami suatu masalah saja tidak mampu, tapi sudah membuat statement ke publik? Padahal kejadian di NTT berbeda 180 derajat dengan kasus Rizieq," kata Teddy dalam akun Twitternya.
- Dukung Tokoh Nasional Jadi Relawan Vaksin Nusantara, TG Tantang IDI: Mereka Tak Punya Keberanian
- Tantang IDI Jadi Relawan Vaksin Nusantara, TG: Harusnya Didukung Bukan Dicurigai
- Disebut Netizen Bakal jadi Wamen, TG: Jangan Doain Gue Punya Kekuasaan deh
- TG Bandingkan Vaksin Nusantara dan KFC: Bahan Baku dan SDM Indonesia, Apakah Klaim Milik Lokal?
"Terus terang, saya sudah mengharamkan fatwa MUI," lanjut dia.
Sebelumnya Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mempertanyakan bagaimana proses kepolisian merampungkan masalah kerumunan di tengah pandemi Covid-19 yang dipicu kehadiran figur publik.
Dua insiden belakangan yang dicontohkan Anwar Abbas adalah kehadiran pentolan FPI Rizieq Shihab di beberapa kegiatan keagamaan dan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo baru-baru ini ke Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kata dia, idealnya polisi bertindak adil secara hukum dalam memperlakukan keduanya.
"Masalahnya Pak Jokowi juga sudah melakukan hal yang sama dengan yang dilakukan oleh Habib Rizieq. Kalau Habib Rizieq ditahan karena tindakannya, maka logika hukumnya supaya keadilan tegak dan kepercayaan masyarakat kepada hukum dan para penegak hukum bisa tegak maka Presiden Jokowi tentu juga harus ditahan," kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulis, Kamis (25/2/2021).
"Tapi kalau Presiden Jokowi ditahan, negara bisa berantakan. Dan kalau Habib Rizieq ditahan, umatnya tentu juga akan berantakan. Padahal kita tidak mau bangsa dan negara serta rakyat dan umat kita berantakan," lanjut dia lagi.
Anwar pun mengingatkan siapapun untuk tidak mempermainkan hukum. Karena itu dalam kasus ini dia sekaligus menyarankan, demi keadilan maka hukuman bagi kedua tokoh tersebut bisa berupa sama-sama didenda ketimbang disanksi penahanan.
Reporter : Wahyu Praditya P
Editor : Nazaruli
Tag