Selasa, 09-Februari-2021 12:45

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021), karena sakit.
Salah satu pengacara Ustaz Maaher, Novel Bamukmin, membeberkan penyakit yang diderita kliennya itu. "Memang beliau ada sakit radang usus yang cukup kronis," kata Novel kepada netralnews.com, Selasa (9/2/2021).
Novel menyebut, dirinya dan pengacara Maaher lainnya, Djudju Purwantoro (Juju), beberapa kali meminta penangguhan penahanan agar Maaher menjalani perawatan yang intensif, namun tidak dikabulkan pihak kepolisian.
- PA 212 Bakal Demo Tolak Perpres Soal Investasi Miras, Novel: Mungkin Minggu Depan
- Investasi Miras Dibuka, Novel PA 212: Makanya Pemerintah Ngotot Bubarkan FPI
- Soal Kerumunan di NTT, Novel PA 212: Tangkap Jokowi atau Kapolri Mundur
- TZ Pertanyakan Kesaktian Abu Janda: Penegak Hukum Lemah Lembut Banget
Novel mengungkapkan, tersangka kasus ujaran kebencian itu sempat diobati di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, namun tidak tuntas.
"Saya selaku kuasa hukum beliau bersama bapak Juju sudah beberapa kali meminta penangguhan penahanan namun tidak pernah dikabulkan padahal kami meminta itu dengan pertimbangan kemanusiaan untuk pengobatan yang layak," ujarnya.
"Namun kami hanya mendapat kesempatan untuk Ustaz Maaher diobati di RS Polri dan ternyata pengobatan itu tidak tuntas," ungkapnya.
Menurut Novel, selain radang usus yang cukup kronis, Maaher juga mengalami alergi kulit. Hal itulah, lanjut Novel, yang membuat kondisi Maaher kian memburuk hingga akhirnya meninggal dunia pada Senin malam.
"Karena selain radang usus akut juga Ustaz Maaher kena alergi kulit yang luar biasa dikarenakan sirkulasi tahanan yang di basment jelas tidak sehat, tidak ada sirkulasi udara dan matahari, dan juga mesin genset hidup 24 jam, sehingga menyerang kulit," terangnya.
Reporter : Adiel Manafe
Editor : Sulha Handayani
Tag