Sabtu, 30-January-2021 15:22

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Sebuah Pasar Muamalah" di Depok, Jawa Barat, ramai diperbincangkan belakangan ini karena bertransaksi menggunakan mata uang negara Arab.
Terkait hal itu Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi ikut mengomentari keberadaan pasar tersebut yang menggunakan mata uang negara lain. Menurut Teddy menggunakan mata uang Arab itu bukanlah bagian dari ibadah.
"Islam itu bukan arab dan arab itu bukan Islam. Apa kalian pikir gunakan mata uang negara-negara arab itu bagian dari ibadah? #SalahBerguru," tulis Teddy Gusnaidi, Sabtu (30/1/2021).
- TG Sebut Wajar Pasha Bela Anies saat Dikritik Giring, Tapi Kurang Gizi
- Sebut Rizieq Ngawur dan Bandingkan Kasus Jokowi, TG: Gue Udah Jelasin Masih Aja Bloon
- TG: Gak Masalah Lu Masuk Islam dengan Tujuan Mencari Nafkah, tapi Paling Gak Jangan Merusaklah...
- Sebut UU ITE Alarm, TG: Makin Banyak Terjerat, Makin Banyak Kelompok Intoleransi
Pasar Muamalah tersebut bertransaksi tidak menggunakan uang rupiah, melainkan menggunakan koin dinar dan dirham, juga bertukar barang.
Dinar merupakan koin yang terbuat dari logam emas, sedangkan dirham merupakan koin yang terbuat dari logam perak. Keberadaan koin dirham dan dinar memang diperbolehkan di Tanah Air. Namun, penggunaannya hanya sebatas pembayaran zakat, mahar, maupun investasi.
Reporter : Nazaruli
Editor : Nazaruli
Tag