Kamis, 31-December-2020 19:30

JAKARTA, NETRALNEWS.COM – Pelanggar protokol kesehatan (prokes) pada malam Tahun Baru 2021 dipastikan akan langsung ditindak, yaitu dengan cara dibawa langsung ke Markas Polda Metro Jaya untuk dilakukan tes COVID-19. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan bawahannnya untuk tegas melaksanakan perintah tersebut.
"Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan apabila menemukan ada kerumunan langsung dinaikkan ke kendaraan, dibawa ke lapangan Mapolda Metro Jaya untuk dilaksanakan testing baik rapid test antibodi maupun swab antigen," kata Irjen Fadil di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/12/2020).
Apabila kerumunan massa tersebut membawa kendaraan bermotor, Fadil juga memerintahkan jajarannya untuk mengangkut para pelanggar beserta kendaraannya ke Polda Metro Jaya.
- Jangan Lengah, Bumi Sultra Menyimpan Potensi Gempa dan Bisa Terjadi Kapan Saja
- 11 Bulan Ketat Jalankan Prokes Tapi Positif COVID-19, Doni: Terbuka Celah saat Makan Bersama
- Diduga Langgar Jam Operasional dan Prokes, Dua Kafe di Jaksel Disegel
- Sudah Ketat Jalankan Prokes, Ini Aktivitas Doni Monardo Sebelum Dinyatakan Positif COVID-19
"Ini dalam rangka pengamanan malam pergantian tahun, konsepnya adalah car free night dan crowd free night. Kita meminimalisir kerumunan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tambahnya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk merayakan malam Tahun Baru di rumah demi keselamatan diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
"Kita sudah sosialisasi agar malam Tahun Baru tetap di rumah bersama keluarga. Hindari tindakan yang kontra produktif seperti kekerasan verbal maupun fisik," ujarnya.
Meski memerintahkan jajarannya untuk bertindak tegas, Fadil juga mengingatkan jajarannya untuk mengutamakan langkah persuasif humanis dalam bertugas.
"Perlakukan masyarakat secara humanis karena sejatinya operasi kita adalah operasi kemanusiaan," ujarnya, seperti dilansir Antara.
Reporter : Irawan HP
Editor : Irawan HP
Tag