Pelanggaran Prokes di Hiburan Malam Berimbas Serius, Pengamat Minta Pemilik Kafe Ditangkap
Senin, 01-Maret-2021 18:40

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Pelanggaran protokoler kesehatan (prokes) oleh Kafe Raja Murah (RM) berujung hilangnya nyawa 3 orang karyawan, serta pelanggaran di Kafe Brotherhood yang menjadi tempat penangkapan selegram Millen Cyrus seharusnya menghukum pemilik usaha dengan hukum pidana.
Tidakan tegas ini menjadi momentum memberi efek jera para pemilik usaha hiburan malam lain yang terbukti sengaja melakukan pelanggaran prokes. Hal itu dikatakan aktivis sosial sekaligus Komunikolog Politik Nasional, Tamil Selvan.
Tamil mengatakan, aparat penegak hukum seharusnya tidak hanya menangkap palaku penembakan di cafe RM saja dan hanya menangkap Millen Cyrus Di cafe brotherhood.
Tapi kata Tamil, pemilik usaha juga paling bertanggung jawab dan pantas ditangkap lantaran pelanggaran prokes mereka lah menjadi penyebab terjadinya tidakan kriminal.
- Aksi Penembakan di Kantor Fedex di Indianapolis Tewaskan 8 Orang, Pelaku Bunuh Diri
- Insiden Penembakan Terjadi di Indianapolis, Jumlah Korban Belum Diketahui Pasti
- Penembakan Dua Guru di Papua, Pembela HAM: Sangat Keji dan Tak Manusiawi
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Kota Palembang, 59 Pria dan Wanita Diamankan
"Ini sudah terjadi berkali-kali, seolah anjuran pemerintah dianggap angin lalu, di RM Kafe tembak-tembakan 3 nyawa melayang, lalu di Brotherhood main kucing-kucingan buka pintu samping ternyata pesta narkoba," kata Tamil dihubungi, Senin (1/3/2021).
"Polri harus segera menangkap para pemilik kafe, mereka ini penjahat murni. Jangan sampai muncul stigma seolah terjadi pembiaran dengan segala alasan," sambungnya.
Ketua Forum Politik Indonesia ini mengatakan, belum adanya proses penangkapan kepada para pemilik kafe akan berimbas pada rusaknya reputasi pihak kepolisian, seolah memunculkan stigma adanya back up dari oknum-oknum tertentu.
"Kita mati-matian memberikan penyuluhan tentang prokes dan bahaya Covid ke masyarakat, namun pihak hiburan malam ini seenaknya saja. Jika ini terus dibiarkan maka akan merusak citra Polri. Oleh karena itu, Polri harus segera melakukan penangkapan terhadap pemilik kafe, jangan sampai masyarakat mengira ada back up dari oknum tertentu dan upaya pengentasan covid hanya omong kosong," tegasnya.
Kang Tamil juga menerangkan selain memberi efek jera, ketegasan Polri dalam menindak para pemilik kafe ini juga akan mengembalikan kepercayaan publik, yang selama ini telah tergerus.
"Jika berlarut-larut, pelanggaran serupa akan terjadi lagi oleh pihak lain, karena merasa aman dari tindakan aparat. Intinya Polri harus menangkap pemilik kafe, ini sebagai momentum bagi polri untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat," ungkapnya.
Reporter : Wahyu Praditya P
Editor : Sesmawati
Tag