Rabu, 02-December-2020 20:40

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Pemerhati sosial dan politik Rustam Ibrahim berpendapat, massa yang menggeruduk kediaman ibunda Menko Polhukam Mahfud MD, Siti Khadidjah, harus diproses hukum.
Menurutnya, jika tindakan persekusi itu dibiarkan, maka kejadian serupa bisa terulang di tempat lain.
"Tindakan persekusi seperti mengganggu ibunda @mohmahfudmd harus diproses hukum @jokowi @DivHumas_Polri Jika tidak, bisa terulang lagi di tempat lain," tulis Rustam di akun Twitternya, Rabu (2/12/2020).
- Refly Harun: Terkesan Aparat Ingin Melakukan Kekerasan pada Habib Rizieq, Bukan Sebaliknya
- Kondisi Mengkhawatirkan, Refly Harun Usul Habib Rizieq Ditahan di Rumah dengan Syarat Ini
- Presiden Terbang ke Kalsel, Kunjungi Langsung Korban Banjir
- Berkoar-koar akan Bawa Senapan saat Biden Dilantik, Pejabat Loyalis Trump Ditangkap
Sebelumnya diberitakan, rumah ibunda Menko Polhukam Mahfud MD di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, digeruduk massa pada Selasa (1/12/2020). Beberapa video peristiwa tersebut viral di media sosial.
Dalam sebuah video berdurasi 28 detik, tampak massa berkerumun di depan rumah ibunda Mahfud sambil berteriak 'Mahfud keluar'.
Massa yang didominasi pria itu terlihat menggunakan busana muslim, mulai baju koko, sarung, lengkap dengan kopiah dan serban.
Sementara di video lain yang beredar, massa mengaku melakukan hal itu karena tidak terima atas pemanggilan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya.
Atas aksi simpatisan Habib Rizieq itu, Mahfud MD melalui akun Twitternya menyebut, selama ini ia selalu berusaha menahan diri untuk tidak menggubris orang-orang yang menyerang pribadinya agar tidak dianggap bertindak sewenang-wenang lantaran memiliki jabatan di pemerintahan.
"Saya selalu berusaha menghindar untuk menindak orang yang menyerang pribadi saya karena khawatir egois dan sewenang-wenang karena saya punya jabatan. Saya siap tegas untuk kasus lain yang tak merugikan saya," cuit @mohmahfudmd, Selasa (1/12/2020).
Namun, untuk aksi massa yang menggeruduk rumah orang tuanya di Pamekasan, Mahfud menegaskan bahwa tindakan itu telah mengganggu ibunya,
bukan dirinya sebagai Menko Polhukam.
"Tapi kali ini mereka mengganggu ibu saya, bukan menggangu Menko Polhukam," cuit Mahfud MD.
Reporter : adiel
Editor : widi
Tag