Sabtu, 12-December-2020 10:48

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Penuhi panggilan polisi Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
Pimpinan tertinggi FPI ini akan menjalani pemeriksan sebagai tersangka kerumunan di tengah pandemi Covid-19 setelah dua kali mangkir dengan alasan kesehatan.
HRS tiba di Polda sekitar pukul 10.26 WIB. Ia menggunakan pakaian putih dan pakai sorban dan didampingi hanya oleh tim kuasa hukumnya. Tidak ada massa yang dikerahkan ke Polda Metro Jaya.
- Diduga Langgar Jam Operasional dan Prokes, Dua Kafe di Jaksel Disegel
- PTPN VIII Laporkan HRS ke Bareskrim, EK: Kemarin Baru Disomasi, Kini Udah Dilaporkan
- Pandji Pragiwaksono: Kepala Gua Pusing, Pro Legalisasi Ganja & Regulasi Prostitusi, Disebut Pro FPI
- Dugaan Pelanggaran Prokes Raffi, Polisi: Hasil Gelar Perkara Dijelaskan Besok
Namun demikian, Polda Metro Jaya tetap melakukan antisipasi dengan menyiapkan personel untuk melakukan pengamanan.
Sebelumnya HRS menegaskan, bahwa dia berkomitmen untuk memenuhi panggilan kepolisian.
“Saya umumkan untuk seluruh anak bangsa insya Allah besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 (hari ini) di pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya Insya Allah,” tuturnya Habib Rizieq melalui video Front TV.
Reporter : Nazaruli
Editor : Nazaruli
Tag