Senin, 21-December-2020 23:00

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Sebanyak 41 personel Polres Metro Jakarta Barat meraih penghargaan pin emas dari Kapolri Jendral Idham Aziz atas prestasi mengungkap kasus menonjol selama tahun 2020.
Penghargaan itu diberikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran kepada anggota Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba.
“Penghargaan ini atas ungkap kasus perampokan Toko Emas Cantik di Tamansari dan pengungkapan peredaran narkoba jaringan internasional,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Jakarta, Senin (21/12/2020).
- Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Wilayah Ini
- Sudah Digunakan Sejak 1960, Obat Steroid Murah Ini Ternyata Ampuh Redam Varian Baru COVID-19
- Masyarakat Batak di Papua Desak Polisi Segera Tangani Aksi Rasisme Nababan Terhadap Pigai
- Siang hingga Sore, Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Diprediksi Terjadi di Wilayah Jakarta Ini
Selain itu, penghargaan pin emas juga didapatkan dari pengungkapan jaringan narkotika lintas Sumatera-Jakarta seberat 308 kilogram. Berikutnya, pengungkapan lima hektare lahan ganja yang berpotensi menghasilkan 60 ton ganja.
Audie berpesan agar tetap mempertahankan prestasi baiknya setelah mendapat penghargaan pin emas Kapolri. “Jangan pernah puas, terus tingkatkan kemampuan dan terus bekerja demi masyarakat,” ujar Audie, seperti dilansir Antara.
Reporter : Irawan HP
Editor : Irawan HP
Tag