Minggu, 06-December-2020 13:45

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Presiden Joko Widodo mengatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka. Hal tersebut disampaikannya di Istana Kepresidenan Bogor, (6/12/2020).
“Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK dan perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju: Jangan korupsi!” kata Presiden Jokowi.
Presiden juga menegaskan bahwa pejabat negara seharusnya menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi baik untuk APBN maupun APBD provinsi, kabupaten, dan kota.
- Sentil Anies, FH Sebut Kerja Nyata Risma Buat Sejumlah Pihak Kepanasan
- Hari Ini Belasan Pemulung Bekerja di Waskita Karya, DS: Bu Risma adalah Malaikat
- Tagana Perkuat Penanganan Dampak Bencana, hingga Kisah Bayi Lahir di Pengungsian
- Babe Haikal Sindir Petinggi Partai:Ketika Seorang Madam Diminati, Kekuasaan dan Materi
“Itu uang rakyat, apalagi ini terkait dengan bansos, bantuan sosial dalam rangka penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan untuk rakyat,” tegas Presiden.
Presiden juga menegaskan tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, profesional,” ucap Presiden.
Terkait dengan pengganti Menteri Sosial, Presiden Jokowi mengungkapkan dirinya menunjuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk melaksanakan tugas Menteri Sosial.
Reporter : PD Djuarno
Editor : Irawan HP
Tag