Senin, 01-Februari-2021 23:45

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Pemerintah Indonesia sebaiknya menahan diri menanggapi kudeta militer di Myanmar, kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana, lewat pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (1/2/2021).
Menurut Hikmahanto, yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani (UNJANI), respon terhadap kudeta berpotensi dianggap sebagai bentuk intervensi Indonesia terhadap urusan dalam negeri Myanmar.
"Dalam Piagam ASEAN (Perhimpunan Bangsa-Bangsa di Asia Tenggara, red) di Pasal 2 Ayat 2 huruf e disebutkan bahwa negara-negara ASEAN tidak akan melakukan intervensi (non-interference) dalam masalah domestik suatu negara. Oleh karenanya, sikap Indonesia adalah menghormati hal ini dengan tidak melakukan apa-apa sampai ada kepastian dari pemerintah yang sah," kata Prof. Hikmahanto menjelaskan rekomendasinya untuk Pemerintah Indonesia.
- Mampu Cegah Corona di Tempat Kerja, Begini Cara Kerja Mubarokfood
- Menkes: Vaksin Gotong Royong Dicari Sendiri oleh Perusahaan Swasta dan Diberikan Secara Gratis
- Hasilkan Calon Pemimpin, Kreator dan Inovator, Nadiem: Program Sarjana Terapan atau D4 Adalah Jawaban Kebutuhan Industri
- Pegang Bukti Kuat, KPK Hakulyakin Nurdin Abdullah Terlibat Korupsi
Militer Myanmar meluncurkan kudeta terhadap pemerintahan demokratis, Senin pagi, dan menahan penasihat negara Aung San Suu Kyi, Presiden Win Myint, beberapa politisi partai pemenang pemilihan umum Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), serta sejumlah aktivis.
Tidak lama setelah penangkapan Suu Kyi, militer menetapkan status darurat yang akan berlaku satu tahun. Status darurat ditetapkan karena militer menilai pemerintah gagal mengatasi sengketa daftar pemilih pada pemilihan umum 8 November 2020 dan meredam aksi protes massa di beberapa daerah.
Terkait kudeta itu, Hikmahanto berpendapat Pemerintah Indonesia cukup mengamati perkembangan situasi di Myanmar dan memberi peringatan kepada warga negara Indonesia (WNI) di negara tersebut atau yang berencana pergi ke Myanmar.
"Indonesia harus membiarkan pemerintahan kudeta melakukan konsolidasi," sebut dia, seraya menegaskan Indonesia berbeda dengan negara-negara Barat seperti Amerika Serikat, Australia, dan Inggris yang langsung mengecam kudeta militer di Myanmar karena melanggar prinsip demokrasi.
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, pada Senin siang waktu Jakarta, meminta seluruh pihak yang berkonflik di Myanmar segera menahan diri dan mengedepankan dialog sebagai cara menyelesaikan masalah.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, sebagaimana dikutip dari pernyataan resmi yang diunggah di media sosial Twitter, mengatakan Indonesia prihatin terhadap situasi politik yang terjadi di Myanmar.
Reporter : Irawan HP
Editor : Irawan HP
Tag