Senin, 11-January-2021 07:55

JAKARTA, NETRALNEWS.COM – Politisi Ruhut Sitompul meminta kepolisian untuk segera menangkap dan memproses hukum Munarman setelah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengeluarkan temuan nya terkait peristiwa penembakan laskar FPI di tol cikampek.
Menurut Ruhut, Munarman dan semua pihak yang membalikkan serta mengaburkan fakta-fakta soal kejadian tersebut layak diproses hukum.
“Temuan Komnas Ham tolong Mabes Polri Polda Metro Jaya, segera Munarman Kadrun2 yg melakukan Kebohongan Publik dgn melakukan membalikan dan mengaburkan Fakta2 Peristiwa Km 50 segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yg berlaku di Negara Hukum Indonesia MERDEKA” tulis Ruhut di akun Twitternya, Senin (11/1/2021).
- Kasus COVID-19 Tembus Sejuta, RS: Barisan Sakit Hati Kadrun Bully Pemerintahan Jokowi
- 1 Juta Orang Positif Covid-19, Ruhut: Kadrun Bully Pemerintah yang Kerja Keras
- Sindir Pihak yang Tolak Vaksin, RS: Barisan Sakit Hati dan Kadrun Paling Nyinyir, Sudah Diam Saja Duduk di Boncengan
- Dokter Tirta Sebut Obat Covid-19 Adalah Makan Enak, Ruhut Sitompul Malah Komentar Begini
Sebelumnya, Komnas HAM telah menyampaikan hasil investigasi mereka terkait kasus baku tembak antara pengawal Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dengan polisi di Karawang, Jawa Barat, awal Desember 2020.
Dari hasil investigasi selama sebulan, Komnas HAM menemukan fakta bahwa ternyata memang ada peristiwa baku tembak antara polisi dengan laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Rizieq.
”Terjadi kejar mengejar saling serempet, saling serang, dan kontak tembak antara FPI dan petugas, terutama di Jalan Internasional Karawang Barat hingga KM 49 berakhir KM 50,” kata Ketua Tim Investigasi Komnas HAM, Choirul Anam saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (8/1/2021).
Anam mengatakan, laskar FPI diduga menggunakan senjata api rakitan saat baku tembak di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada 7 Desember 2020 itu.
Tim dari lembaganya sudah turun langsung ke lapangan menginvestigasi insiden tewasnya anggota laskar FPI.
Dari penelusuran itu, tim Komnas HAM menemukan beberapa barang bukti seperti selongsong peluru dan pecahan bagian mobil.
Dari hasil uji balistik terhadap proyektil dan selongsong peluru yang berhasil ditemukan Komnas HAM, ditemukan 2 proyektil peluru yang identik dengan 2 senjata diduga punya FPI.
Temuan Komnas HAM ini bertentangan dengan pernyataan yang dikeluarkan Munarman. Menurutnya, laskar FPI tidak membawa senjatan api.
Reporter : Dimas Elfarisi
Editor : Sesmawati
Tag