Senin, 30-November-2020 18:40

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Rumah Rizieq Shihab dijaga ketat laskar FPI (Front Pembela Islam) setelah polisi mengirim surat panggilan terhadap pimpinan FPI tersebut. Penjagaan dimulai saat memasuki Jalan Petamburan IV hingga jalan masuk menuju rumah Rizieq Shihab.
Melalui cuitan di Twitter, pegiat media sosial (medsos) Denny Siregar menanggapi adanya penjagaan ketat di rumah Rizieq Shihab.
- Soal Kasus Pelecehan Rasial, DS: Contoh Fadli Zon, Meski Sering Diejek Ikan Buntal, Ga Pernah Tersinggung
- Blokir Rekening oleh PPATK, FH: Sudah Tepat FPI tak Diberi Ruang di Negeri Ini
- HRS Dikabarkan Sakit, FH: Polri Pasti Tidak akan Main-Main dengan Kesehatan Tahanan, Netizen Malah Bilang Begini
- Ambroncius Jadi Tersangka, DT: Udah Clear ya @NataliusPigai2? Jangan Goreng Lagi Karena Ini Kasus Pribadi
"Dibiarin dulu, dielus-elus, disenyumin, masih ngelunjak ditempelengin satu satu..," kata Denny dalam akun pribadinya, @Dennysiregar7.
Sebelumnya penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tiba di kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Tujuan penyidik datang ke lokasi dikabarkan untuk mengantar surat pemanggilan kepada Habib Rizieq terkait pengumpulan massa.
Penyidik tiba sekira pukul 16.35 WIB dengan menggunakan dua unit mobil. Ketika Kasubdit Kamneg AKBP Raindra Ramadhan turun dari mobilnya, dia langsung dihadang oleh belasan pemuda dari Laskar Pembela Islam.
Salah seorang pria perwakilan Laskar Pembela Islam menanyakan kepada Raindra maksud dan tujuannya tiba di Petamburan. Awal mula kehadiran penyidik ditolak, akan tetapi setelah berdiskusi sebentar, pihak penyidik diperbolehkan masuk.
Pria yang mengenakan jaket biru menuturkan, yang diperbolehkan masuk ke dalam gang rumah Rizieq Shihab hanya tiga orang. Menurutnya, orang yang tidak berkepentingan dilarang masuk, termasuk awak media.
"Yang boleh masuk cuma tiga orang, Bapak, Babinsa, Bhabinkhantibnas," ujar pria berjaket biru.
Sebagaimana diketahui, sejauh ini polisi telah menaikkan status dua perkara kerumunan yang dihadiri oleh Habib Rizieq Shihab, yakni kasus yang di wilayah Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan kasus di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, naik ke tingkat penyidikan.
Reporter : Wahyu Praditya P
Editor : Sesma
Tag