Sabtu, 20-Februari-2021 17:42

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi menyebut UU ITE sebagai alarm.
Menurutnya, makin banyak orang atau kelompok yang terjerat UU ITE, menandakan semakin banyak kelompok intoleran yang akan merusak bangsa.
"UU ITE adalah ALARM. Semakin byk yg terjerat, artinya semakin byk kelompok intoleransi yg ingin merusak bangsa ini. Dgn begitu, pemerintah bisa semakin tegas melibas mereka," kata Teddy dalam akun Twitternya.
- Minta SBY dan AHY Hadapi Masalah Internal Partai Demokrat Secara Jantan,TG: Belum Apa-Apa Sudah Merengek
- Soal Pencabutan Perpres Investasi Miras, TG: Tak ada Hubungan dengan Halal Haram
- Teddy: Ingin Terkenal? Mudah, Laporin Aja Kunjungan Pak Jokowi di NTT ke Bareskrim
- TG Sebut Perkumpulan Berlabel Agama, Kebodohan yang Harus Diakhiri
Dirinya pun menilai adanya pihak yang berniat menghapuskan pasal-pasal dalam UU ITE berarti mereka berniat merusak alarm, artinya kelompok intoleran dapat dengan mudah merusak bangsa.
"Mengkerdilkan UU ITE, artinya merusak ALARM, artinya Kelompok intoleransi bisa bebas merusak bangsa ini," lanjut Teddy.
Reporter : Wahyu Praditya P
Editor : Nazaruli
Tag