Selasa, 19-January-2021 14:00

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Penceramah Haikal Hassan Baras mengomentari pernyataan Komnas HAM yang menyebut bahwa tidak ada pelanggaran HAM berat dalam kasus penembakan 6 Laskar Front FPI oleh aparat beberapa waktu lalu.
Bernada satire, Haikal mengatakan bahwa pernyataan Komnas HAM itu menandakan kasus tewasnya 6 Laskar FPI telah selesai.
"Oke.. Selesai kasus," tulis Haikal di akun Twitter-nya, Senin (18/1/2021).
- DS: Lu Mau Samakan Penyambutan @jokowi di NTT sama dengan Rizieq? Samanya dari Mana?, Hhh... K*tang Bekas
- Satire Haikal Soal Kerumunan Jokowi: Ini Terjadi Secara Tiba-Tiba dan Spontan karena Rindu...
- Sebut Jokowi Sengaja Mancing Kerumunan NTT, RG: Peristiwa Dramatis dan Tragis
- Kapolri Minta Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto Tuntaskan Kasus Penembakan Laskar FPI
Namun demikian, Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab (HRS) Center ini mengingatkan bahwa masih ada pengadilan Allah SWT.
"Sampai nanti dihadapan pengadilan Allah SWT... Terimakasih Komnas HAM," cuit Haikal Hassan.
Sebelumnya, Komnas HAM meluruskankesimpulan-kesimpulan yang beredar terkait pelanggaran HAM dalam kasus tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek pada (7/12/2021) lalu.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya menyebut ada pelanggaran HAM, tapi bukan pelanggaran HAM berat
"Kami menyampaikan bahwa sebagaimana sinyalemen di luar banyak beredar bahwa ini dikatakan, diasumsikan, sebagai pelanggaran HAM yang berat. Kami tidak menemukan indikasi ke arah itu (pelanggaran HAM berat)," kata Taufan Damanik dalam jumpa pers bersama Menko Polhukam Mahfud MD di Kemenko Polhukam Kamis (14/1/2021).
Dijelaskannya, ada sejumlah indikator yang mesti terpenuhi untuk menyebut sebuah kasus sebagai pelanggaran HAM berat.
“Untuk disebut sebagai pelanggaran HAM berat tentu ada indikator, ada kriteria. Misalnya ada satu perintah yang terstruktur, terkomando, dan lain-lain. Juga indikator isi, ruangan, kejadian, dan lain-lain,” ungkap Taufan.
Reporter : Adiel Manafe
Editor : Irawan HP
Tag