Sabtu, 19-December-2020 23:30

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Beredar luas di media sosial gambar dengan narasi 'Indonesia Tanpa Front Pembela Islam (FPI).
Gambar tersebut diunggah netizen terkait sejumlah peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini yang berkaitan dengan FPI dan pimpinannya, Habib Rizieq Shihab.
Mengomentari hal itu, Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia ( PKPI) Teddy Gusnaidi menyebut, meski banyak yang menyerukan 'Indonesia Tanpa FPI', namun faktanya FPI masih tetap eksis.
- Rekening FPI Terdekteksi Aktivitas Transfer Antar Negara, Eko: Teriak Aseng, Asing Nyatanya Mereka ....
- Namanya Diseret Pandji, Thamrin Tamagola Bantah Sebut Muhammadiyah dan NU Elitis
- Muannas Soal FPI, NU, Muhammadiyah: Enggak Pas Perbandingannya Cenderung Merendahkan
- Pandji: FPI Menyediakan Bantuan Ketika Rakyat Lagi Butuh
"Banyak tersebar gambar ini, tapi faktanya FPI masih ada," tulis Teddy di akun Twitternya, Sabtu (19/12/2020).
Padahal, menurut Teddy, ada cara yang mudah untuk 'melenyapkan' FPI di Indonesia, yakni dengan menjadikan ormas tersebut sebagai kelompok terlarang seperti halnya Partai Komunis Indonesia (PKI).
Meski caranya mudah, lanjut Teddy, namun yang menjadi persoalan adalah berani tidaknya pemerintah menetapkan FPI sebagai kelompok terlarang.
"Sebenarnya mudah, jadikan saja FPI seperti PKI, jadikan kelompok terlarang, selesai. Apa hal itu sulit? Tidak, mudah banget, hanya masalah berani atau tidak," cuit @TeddyGusnaidi.
Teddy menduga, selama ini FPI sulit dibubarkan hanya karena ada kata 'Islam' dalam nama ormas yang dibentuk pada 17 Agustus 1998 itu. "Mungkin karena ada nama Islam?. Ah itu cuma label 'jualan' saja," pungkasnya.
Reporter : Adiel Manafe
Editor : Irawan HP
Tag