Senin, 18-January-2021 12:38

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Mantan wasekjen MUI Tengku Zulkarnain berang. Di akun Twitternya, ia juga sentil Abu Janda alias Permadi Arya.
Hal ini dilakukan terkait polemik perlakuan terhadap Raffi Ahmad dan Ahok yang sempat hadiri pesta ulang tahun tanpa tertib protokol kesehatan tapi tak diproses huku, Berbeda dengan Habib Rizieq Shihab yang diiborgol dan ditahan.
"Ngeles tidak ditangkapnya Raffi Ahmad dan Ahok krn hanya Undangan bukan penyelenggara...? Kalau begitu tangkap lah si Pembuat Hajatan biar hukum tidak timpang amat...," kata Tengku Zulkarnain, Senin (18/1/21).
- Mantan Wasekjen MUI Sindir Kerumunan Jokowi: Di Amerika, Presiden Langgar Aturan Dibully Rakyat
- Dokter Tirta Bela Jokowi, TZ: Hadiah yang Dibagi Itu untuk Kerumunan Jin dan Dedemit?
- TZ Sindir Kerumunan Jokowi di NTT: Semua Seolah Buta, Tidak Punya Malu?
- Denny Sindir Tengku Zul: Mending Maen Ayam Aja deh, Kan Pandemi Amplop Berkurang
"Berani...? Hemm... Gimana @permadiaktivis1 ...? Goblok diborong siapa, nih...?" kata Tengku Zul.
Tengku Zul juga mengatakan: "Gara gara Kerumunan, HRS ditangkap, dibrogol pakai rompi oranye, kayak bandit besar."
"Itu penegakan hukum...!", kata Zul menirukan pendukung Ahok.
"Terus Raffi Ahmad, Ahok dkk, bukankah semesti mendapat perlakuan yg sama? Kalau pun tidak diborgol, paling tdk diproses hukum lah. Biar tdk timpang banget...," tegas Zul.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menolak laporan ormas Pekat IB (Indonesia Bersatu) atas Raffi Ahmad soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan di pesta ultah. Laporan tersebut ditolak polisi dengan alasan kasus tersebut tengah diselidiki Polres Jakarta Selatan.
"Bukan ditolak, tapi proses ini sudah dilimpahkan di Polres Jaksel dan hari ini sudah diselidiki Polres dan bagaimana Polres dan Reskrim kita kawal supaya proses hukum ini adil," kata Ketua Infokom DPP Pekat IB Lisman Hasibuan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/1/2021).
Selain itu, Lisman mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi Raffi Ahmad dan beberapa tamu yang hadir di pesta tersebut akan dipanggil Polres Jakarta Selatan. Kini pihaknya menunggu polisi untuk menuntaskan perkara tersebut.
"Penyampaian dari Dirkrimsus bahwa kasus ini lagi diproses sama Polres Jaksel dan pihak-pihak yang terkait insyaallah pasti dipanggil. Saya juga besok ke Polres untuk mendesak juga bahwa Ahok dan Raffi Ahmad harus dipanggil," terangnya.
Meski laporannya di Polda Metro Jaya telah ditolak, Lisman mengaku akan tetap mengawal penyelidikan kasus Raffi Ahmad di Polres Jaksel.
"Saya tetap di kawal (Polres) Jaksel. Sekarang berani nggak polres memanggil Ahok, Raffi, dan kawan-kawan yang terlibat," pungkasnya.
Penjelasan Raffi Ahmad
Raffi Ahmad telah buka suara terkait ikut serta dirinya dalam pesta setelah divaksinasi Corona perdana. Raffi Ahmad meminta maaf atas tindakannya.
Permintaan maaf itu disampaikan Raffi Ahmad pada akun Instagram-nya, Kamis (14/1/2021). Raffi Ahmad mulanya menyampaikan permintaan maafnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan seluruh masyarakat Indonesia.
"Terkait peristiwa tadi malam, di mana saya terlihat berkumpul dengan teman-teman tanpa masker dan tanpa jaga jarak, pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak @jokowi, Sekretariat Presiden, KPCPEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut," tutur Raffi Ahmad seperti dilansir Detik.com
Raffi Ahmad menjelaskan peristiwa yang terjadi semalam merupakan keteledoran dan kesalahannya. Dia pun berjanji ke depannya akan lebih mematuhi protokol kesehatan.
"Jujur bahwa kejadian tadi malam adalah murni karena keteledoran saya, karena kesalahan saya. Ke depan, saya akan lebih menaati protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan). Saya juga berharap teman-teman dan seluruh masyarakat Indonesia agar terus menjalankan protokol kesehatan, meskipun vaksinasi sedang berjalan. Vaksin dan protokol kesehatan adalah satu kesatuan," paparnya.
Reporter : Taat Ujianto
Editor : Taat Ujianto
Tag