Senin, 30-November-2020 17:45

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Peneliti Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Rianta Pratiwi mengatakan pengambilan lobster tidak ramah lingkungan dapat merusak terumbu karang.
"Pengambilan lobster dengan tidak ramah lingkungan akan merusak terumbu karang sebagai habitat lobster," kata Rianta, Senin, (30/11/2020).
Rianta menuturkan Indonesia sebagai salah satu pengekspor lobster terbesar, karena wilayah perairannya didominasi oleh terumbu karang yang merupakan habitat terbaik bagi berbagai jenis lobster.
- DKI Tegaskan Dukung Kebijakan Pemerintah Perpanjang PPKM hingga 8 Februari
- Pengamat: Kasus COVID-19 Sulit Diatasi Jika Pemerintah Terus Tarik Ulur soal Pembatasan Sosial
- Kasus Baru COVID-19 Hari Ini Capai 11.788, Pasien Sembuh 7.751 Orang
- Jangan Lengah, Bumi Sultra Menyimpan Potensi Gempa dan Bisa Terjadi Kapan Saja
Alat tangkap yang menyebabkan kerusakan pada terumbu karang. Jika terumbu karang rusak, maka akan berdampak pada keberlanjutan kehidupan biota laut lain yang juga menjadi sumber pakan bagi lobster. Lobster memakan antara lain moluska, ikan dan krustasea.
Untuk menjaga keberlanjutan lobster di laut Indonesia, maka dia mengatakan untuk tidak menangkap lobster berukuran kecil atau sedang bertelur.
Menurut dia, jika menemukan lobster yang berukuran kecil atau sedang bertelur maka wajib melepaskan kembali ke perairan bila ada yang tertangkap.
Melepaskan secara hati-hati lobster yang tertangkap agar tidak menyebabkan cacat pada lobster karena akan menyebabkan penurunan harga.
Rianta menuturkan metode tangkap yang disarankan adalah yang tidak merusak habitat atau ekosistem serta menjaga kelestarian sumber daya lobster.
Metode tangkap ada dua yakni yang aktif dengan jerat yang dioperasikan dengan menyelam dengan kompresor, dan pasif dengan krendet, bubu dan tramel net (jaring tiga lapis) atau menyelam dan ditangkap dengan hand net, demikian dilansir Antara.
Reporter : sulha
Editor : sulha
Tag