Selasa, 09-Februari-2021 13:40

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Mantan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain mengungkapkan penyesalannya terhadap meninggalnya Ustadz Maheer At-Thuwailibi alias Soni Eranata di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim.
Menurut Tengku Zul kasus penghinaan terhadap ulama Nadhatul Ulama (NU) Habib Luthfi itu bisa diselesaikan secara ishlah. Selain itu, tak pantas sebagai seorang pemuka agama dia dipenjarakan hingga meninggal di penjara.
- Tengku Zul Mengaku Dipanggil Ustadz Sejak Usia 16 Tahun
- TZ Komentari UU ITE: Kasus Ustaz Maaher Tak Diadukan Langsung oleh Mulia Habib Yahya
- Minta MUI Keluarkan Fatwa Haram Yahya Waloni jadi Ustadz, Dewi: Jangan Cuma Ngoceh Soal SKB 3 Menteri
- DT: Pembunuh Mata Satu Teriakin Polisi, Kau Ngga Ada Otak Novel, Membunuh Dosa Terbesar Kau di Dunia
"Kalau Pembunuh mati di penjara wajar.Koruptor Trilyunan, Pemerkosa, Penghina Agama, Pedolfia, dan Teroris mati di penjara wajar. Tapi kalau menghina orang, sampai mati dipenjara, rasanya memprihatinkan. Sesama Muslim bukankah bisa ISHLAH?Semoga ke depan keadaan makin membaik," Tulisnya seperti dilansir di Jakarta, Selasa (9/2/2021).
Pada cuitan lainnya, Tengku menuliskan kalau nanti semua pihak yang terlibat dalam kasus Ustadz Maheer bakal mendapatkan pengadilan oleh sang Pencipta.
"Pengadilan dunia belum sempat digelar, tapi semua pihak yg terlibat kasus Ustadz Maher baik si Pengadu, dll semua pasti akan di sidang di Pengadilan Allah yg Maha Adil. Saat itu bukan hanya bukti fisik, tapi relung hati akan dibuka semuanya. Dan semua makhluq akan menyaksikan," Tulisnya lagi.
Reporter : PD Djuarno
Editor : Sesmawati
Tag