Jumat, 27-November-2020 13:13

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
Tim KPK menangkap Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Ajay Muhammad Priatna sekitar pukul pukul 10.30 WIB, Jumat (27/11/2020).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar," kata Nurul Ghufron, saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).
- Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Wilayah Ini
- Sudah Digunakan Sejak 1960, Obat Steroid Murah Ini Ternyata Ampuh Redam Varian Baru COVID-19
- Masyarakat Batak di Papua Desak Polisi Segera Tangani Aksi Rasisme Nababan Terhadap Pigai
- Siang hingga Sore, Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Diprediksi Terjadi di Wilayah Jakarta Ini
Meski demikian, belum dijelaskan dugaan kasus apa yang menjerat Ajay, namub diduga terlibat dalam transaksi suap.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjerat OTT.
Reporter :
Editor : Nazar
Tag