Sabtu, 12-December-2020 12:30

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean menanggapi pemanggilan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadli Imran oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Ferdinand mempertanyakan pemanggilan tersebut. Dia pun membandingkan dengan kasus lain seperti pembunuhan di SIGI dan lainnya, dimana saat itu Komnas HAM hanya diam saja.
Menurutnya, Komnas HAM hanya berlaku untuk kalangan tertentu.
- Anies Baswedan Bilang Kekuatan Presiden Adalah Menekan, FH: Pakai Premanisme, Dia Tak Bisa Jadi Presiden
- Ferdinand Minta Masyarakat Hentikan Polemik Pemaksaan Jilbab di Padang: Indonesia Dikenal Beragam
- Mulai Hari Ini, Bareskrim Tahan Ambroncius Nababan
- Dewi Tanjung Beberkan Dosa-Dosa SBY kepada Rakyat Indonesia, Netizen Malah Bilang Begini
"Komnas HAM? HAM siapa? HAM org untuk beribadah dihalangi, mrk diam. Hak org utk hidup dihabisi di SIGI, mrk diam. Bom meledak di gereja, dmn mereka?" kata Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3.
"Halahh.! Komnas HAM ini apa sih? HAM utk kalangan tertentu?" lanjutnya.
Sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) akan meminta keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan pemimpin PT Jasa Marga.
Keduanya dipanggil terkait bentrok antara anggota laskar pengawal pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab dengan personel Polda Metro Jaya di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.
"Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Kapolda Metro Jaya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya, Kamis (10/12/2020) lalu.
Dari peristiwa tersebut, enam anggota laskar FPI tewas ditembak polisi karena diduga menyerang aparat kepolisian. Sementara, empat orang lainnya masih dicari.
Reporter : Wahyu Praditya P
Editor : Sulha Handayani
Tag