Jumat, 04-December-2020 16:23

JAKARTA, NETRALNEWS.COM -Artis Iyut Bing Slamet diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkoba. Perempuan berusia 52 tahun ini ditangkap di rumahnya Jalan Keramat Sentiong, Johar, Jakarta Pusat.
"Iya benar, Polres Jakarta Selatan mengamankan IBS di kediamannya di Johar, saat ini dilakukan penyelidikan di Polres Jaksel," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sa'bani di Polres Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020).
Menurut Wadi, anak dari aktor Bing Slamet diamankan karena terlibat menggunakan narkoba. Jenis barang haram yang dikonsumsi yakni narkoba jenis sabu. Dalam penggerebekan, polisi juga mengamankan sejumlah barang.
- Tak Ada Gempa, Bangunan Pesantren Tiga Lantai di Cipanas Roboh dan Timpa Belasan Santri
- Ngeri, Diserang Komodo saat Bermain Dekat Rumah, Pergelangan Tangan Balita Putus
- Gempa Susulan di Sulbar Minim, BMKG Malah Ekstra Waspada, Ini Sebabnya
- BMKG: Gempa Magnitudo 5,4 Pesisir Barat Lampung Tak Berpotensi Tsunami
"Kita temukan barang-barang yang digunakan untuk mengkonsumsi diduga sabu," pungkasnya, dilansir PMJ Online.
Reporter : Sulha Handayani
Editor : Sulha Handayani
Tag