Jumat, 04-December-2020 12:37

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Partai NasDem menolak kenaikan tunjangan DPRD DKI Jakarta dalam Rancangan Kerja Tahunan (RKT) 2021. Kenaikan tunjangan anggota dewan di saat masyarakat kesulitan ekonomi dinilai tak etis.
Belakangan diketahui PKB pun turut mengikuti langkah PSI mempertanyakan kenaikan RKT DPRD DKI Jakarta. Penolakan NasDem dan PKB ini pun mendapat tanggapan dari pegiat media sosial (medsos) Denny Siregar.
"Akhirnya selain @psi id, @DPP_PKB dan @NasDem juga menolak rencana kenaikan tunjangan anggota @dprddkijakarta yang gila2an itu.. Udah gua bilangin dari dulu, jangan ikut2an PKS..," kata Denny dalam akun Twitternya, @Dennysiregar7.
- Jokowi Teken Aturan Penceramah Cegah Ekstrimisme, DS: Biar Kayak Haikal, Sugik, Maheer Apalagi Rizieq Mainkan Agama
- Babe Haikal Sindir Buzzer: Tak Pernah Serang Korupsi, Narkoba, Kerusakan Lingkungan
- Guntur: FPI Dibubarkan, Rekening Dibekukan, Indonesia Aman
- Terdengar Suara Gemuruh, Gempa Letusan Gunung Semeru Masih Terjadi
Sebelumnya Ketua DPW PSI Michael Victor Sianipar mengatakan, tetap tegas menolak rencana kenaikan Rencana Kerja Tahunan (RKT) hingga Rp 8,3 miliar untuk satu anggota dewan di 2021.
Sikap tegas ini datang dari DPP, DPW, dan Fraksi PSI di DPRD DKI.
Dia menilai, dari hasil pembahasan internal PSI, dengan bulat PSI menolak usul kenaikan RKT di tengah pandemi. Dia menilai kenaikan RKT yang fantastis ini tak pantas dilakukan dewan di tengah pandemi.
"Posisi PSI di DKI Jakarta adalah menolak kenaikan RKT seperti yang diusulkan dan ini kami sudah bahas di dalam rapat internal dan ini satu budaya yang kami lakukan tentang mekanisme kontrol," tegas Michael melalui diskusi virtual, Kamis (3/12/2020).
"Kami melihat bahwa kenaikan kenaikan tersebut tidaklah pantas di tengah pandemi kesehatan, dan di tengah kesulitan ekonomi yang dialami masyarakat DKI Jakarta," tambahnya.
Dia berharap penolakan ini tak hanya datang dari PSI, tapi juga fraksi lain di DPRD DKI yang akan disampaikan di rapat paripurna 7 Desember mendatang.
Reporter : Wahyu Praditya P
Editor : Sulha Handayani
Tag