JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktris, presenter, sekaligus jurnalis Marissa Anita resmi menggugat cerai suaminya, Andrew Trigg, setelah membina rumah tangga selama 17 tahun. Informasi ini telah dikonfirmasi langsung oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Juru Bicara PN Jakpus, Sunoto, menyatakan bahwa gugatan tersebut sudah masuk dan diproses secara administratif. “Benar, gugatan cerai atas nama Marissa Anita sudah terdaftar di kepaniteraan perdata per 12 November 2025,” ujar Sunoto. Menurut dokumen administrasi, perkara ini tercatat dengan nomor 785, sebagaimana juga diberitakan oleh sejumlah media resmi. Sidang perdana telah dijadwalkan digelar pada 19 November 2025 dengan agenda mediasi, sesuai prosedur perkara perdata di pengadilan. Sidang Perdana dan Agenda Mediasi Pada tahap awal, kedua pihak diwajibkan menjalani proses mediasi selama 30 hari. Jika mediasi tidak mencapai kesepakatan, perkara akan berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara. Pihak pengadilan tidak mengungkap detail penyebab gugatan cerai karena menyangkut hal yang bersifat sensitif. Sunoto menegaskan, “Alasan gugatan tidak dapat kami sebutkan karena berhubungan dengan privasi para pihak.” Gugatan cerai Marissa Anita menjadi sorotan publik karena selama 17 tahun pernikahan, pasangan ini dikenal menjaga kehidupan rumah tangga mereka dari perhatian publik. Dengan sidang perdana dan agenda mediasi sudah dijadwalkan, publik kini menantikan kelanjutan proses perceraian Marissa Anita, yang tengah trending di jagat hiburan Indonesia.