JAKARTA, NETRALNEWS.COM – Sebanyak delapan perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) terbesar di Indonesia akhirnya secara terbuka mengungkapkan sumber air yang mereka gunakan. Dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI pada Senin (10/11/2025), delapan perusahaan tersebut diminta untuk menjelaskan asal air baku yang menjadi bahan utama produk mereka. Langkah ini merupakan bagian dari upaya transparansi industri air minum dalam kemasan kepada publik. Selama ini, masyarakat kerap mempertanyakan dari mana asal air minum yang diklaim berasal dari pegunungan, terutama oleh merek-merek besar seperti Aqua dan Le Minerale. Dalam forum tersebut, masing-masing perwakilan perusahaan menjelaskan secara detail sumber air baku mereka, baik dari mata air alami maupun dari air tanah dalam yang diolah melalui proses filtrasi dan sterilisasi sesuai standar kesehatan yang berlaku. 8 Perusahaan AMDK Terbesar Ungkap Asal Sumber Air Berdasarkan hasil rapat kerja tersebut, delapan perusahaan AMDK yang memaparkan sumber airnya adalah PT Panfila Indosari (merek RON 88), PT Amidis Tirta Mulia (Amidis), PT Tirta Fresindo Jaya (Le Minerale), PT Muawanah Al Ma’soem (Al Masoem), PT Super Wahana Techno (Pristine), PT Tirta Investama (Aqua), PT Sariguna Primatirta Tbk (CLEO), dan PT Jaya Lestari Sejahtera (Le Yasmin). Masing-masing perusahaan memanfaatkan sumber air yang berbeda tergantung lokasi pabrik dan izin pengambilan air dari pemerintah daerah setempat. Beberapa perusahaan mengambil air langsung dari mata air pegunungan, sementara yang lain menggunakan air tanah dalam yang melalui proses pengolahan canggih untuk menjaga kualitas dan keamanan produk. Sumber Air Aqua: Dari Mata Air Pegunungan di Berbagai Daerah PT Tirta Investama selaku produsen Aqua menjelaskan bahwa seluruh produknya menggunakan air dari mata air pegunungan yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Di antaranya terdapat sumber di Brastagi (Sumatera Utara), Klaten (Jawa Tengah), Pandaan (Jawa Timur), dan Mambal (Bali). Aqua menegaskan bahwa setiap lokasi sumber air dipilih melalui riset hidrologi mendalam untuk memastikan keberlanjutan dan kelestarian lingkungan. Perusahaan juga mengklaim melakukan konservasi daerah tangkapan air guna menjaga debit dan kualitas air tetap stabil sepanjang tahun. Langkah konservasi ini mencakup reboisasi area sekitar sumber air, edukasi masyarakat lokal, dan pengelolaan limbah pabrik agar tidak mencemari lingkungan sekitar. Le Minerale Gunakan Sumber Air dari Dalam Gunung dan Proses Mineralisasi Alami Sementara itu, PT Tirta Fresindo Jaya, produsen Le Minerale, menjelaskan bahwa produk mereka berasal dari air pegunungan yang mengandung mineral alami. Sumber air Le Minerale berada di kawasan lereng gunung yang memiliki lapisan batuan mineral sehingga air yang keluar mengandung unsur alami seperti kalsium, magnesium, dan natrium. Le Minerale juga menyebutkan bahwa proses pengambilan air dilakukan secara higienis tanpa kontak langsung dengan udara luar. Air dikemas langsung di sumber dengan sistem tertutup, menjaga kandungan mineral alaminya tetap terjaga hingga ke tangan konsumen. Teknologi pengemasan ini diklaim menjadi pembeda utama Le Minerale dibandingkan merek air minum dalam kemasan lainnya di Indonesia. CLEO dan Komitmen Air Murni dari Sumber Air Dalam PT Sariguna Primatirta Tbk, produsen air minum merek CLEO, menjelaskan bahwa air yang digunakan berasal dari sumber air tanah dalam (deep well) yang kemudian diproses melalui teknologi ultrafiltrasi dan reverse osmosis. Proses ini menghasilkan air murni yang bebas dari zat padat terlarut dan mikroorganisme. CLEO menyebutkan bahwa pihaknya fokus pada kemurnian air dan bukan kandungan mineral, sehingga produk dikategorikan sebagai “air murni” bukan “air mineral”. Dengan teknologi ini, CLEO berupaya menjawab kebutuhan konsumen yang menginginkan air dengan rasa netral, tanpa kandungan tambahan dari batuan mineral alami. Pristine Fokus pada Air Alkali dengan Teknologi Jepang Berbeda dengan merek lain, PT Super Wahana Techno yang memproduksi Pristine menjelaskan bahwa sumber air mereka berasal dari air tanah dalam yang diproses menggunakan teknologi ionisasi dari Jepang untuk menghasilkan air alkali. Air alkali diklaim memiliki pH yang lebih tinggi dari air biasa, yakni sekitar 8 hingga 9, sehingga dapat membantu menetralkan asam di dalam tubuh. Pristine memastikan proses pengolahan tetap mempertahankan unsur alami air tanpa penambahan bahan kimia, serta melalui uji laboratorium berkala sesuai standar keamanan pangan. Amidis dan Teknologi Ozonisasi untuk Kejernihan Air PT Amidis Tirta Mulia, produsen Amidis, menyebutkan bahwa air yang digunakan berasal dari sumber air tanah dalam dan diproses melalui teknologi ozonisasi untuk memastikan kebersihan dan kejernihan air. Proses ozonisasi menggunakan gas ozon (O3) untuk membunuh bakteri dan virus, sekaligus menghilangkan bau dan rasa yang tidak diinginkan pada air. Teknologi ini banyak digunakan di industri air minum modern karena tidak meninggalkan residu kimia. Amidis menekankan bahwa meskipun sumber airnya bukan dari mata air pegunungan, hasil pengolahan tetap menghasilkan air yang aman, jernih, dan sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI) untuk AMDK. RON 88 dan Le Yasmin Gunakan Sumber Air Lokal yang Dikonversi dengan Teknologi Modern PT Panfila Indosari, produsen RON 88, mengungkapkan bahwa pihaknya menggunakan sumber air tanah dalam di sekitar pabrik dengan kedalaman lebih dari 100 meter. Air tersebut diolah menggunakan sistem filtrasi berlapis, termasuk karbon aktif, resin penukar ion, dan membran mikrofilter. Sedangkan PT Jaya Lestari Sejahtera (Le Yasmin) menggunakan sumber air pegunungan lokal yang sudah mendapatkan izin eksploitasi dari pemerintah daerah. Air ini kemudian disterilisasi menggunakan sinar ultraviolet sebelum dikemas. Kedua perusahaan tersebut memastikan bahwa meskipun berskala lebih kecil dibanding Aqua atau Le Minerale, mereka tetap mematuhi seluruh regulasi dan standar industri AMDK di Indonesia. Al Ma’soem: Air dari Mata Air Alam yang Terjaga Keasliannya PT Muawanah Al Ma’soem, produsen air minum merek Al Ma’soem, mengklaim menggunakan air dari mata air alami yang terletak di kawasan perbukitan Jawa Barat. Air tersebut dikemas langsung di lokasi sumber untuk menjaga kesegarannya. Perusahaan juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat sekitar untuk menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan sumber air. DPR RI Tekankan Transparansi dan Keberlanjutan Sumber Air Dalam rapat kerja tersebut, Komisi VII DPR RI menegaskan pentingnya transparansi dan keberlanjutan dalam pengelolaan sumber air. Anggota DPR meminta agar seluruh perusahaan AMDK memperjelas izin pengambilan air dan memastikan bahwa aktivitas produksi tidak mengganggu ketersediaan air bagi masyarakat sekitar. Selain itu, DPR juga mendorong adanya audit lingkungan secara berkala agar praktik pengambilan air dilakukan secara berkelanjutan dan tidak merusak ekosistem. Pengawasan Sumber Air AMDK oleh Pemerintah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) turut memantau pengelolaan sumber air oleh industri AMDK. Setiap perusahaan diwajibkan memiliki izin pengambilan air tanah (SIPA) atau izin pengelolaan sumber daya air dari pemerintah daerah setempat. Selain itu, setiap batch produksi juga wajib melalui uji laboratorium untuk memastikan bahwa kandungan mikrobiologis, fisik, dan kimiawi air tetap aman dikonsumsi masyarakat. Pentingnya Konsumsi Air Aman dan Terstandar Para ahli menegaskan bahwa air minum dalam kemasan bukan sekadar produk konsumsi sehari-hari, tetapi juga berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat. Air yang bersumber dari lokasi yang terjaga dan diolah dengan benar akan membantu menjaga keseimbangan mineral tubuh dan menghindari kontaminasi berbahaya. Oleh karena itu, pemilihan air minum dalam kemasan sebaiknya memperhatikan izin edar, label sumber air, dan informasi kandungan mineral yang tertera pada kemasan. Masyarakat Kini Lebih Transparan Mengetahui Asal Air Minum Rapat kerja antara DPR dan delapan perusahaan AMDK besar ini menjadi momentum penting dalam mendorong keterbukaan industri air minum di Indonesia. Kini, masyarakat dapat mengetahui dari mana asal air yang mereka konsumsi setiap hari, serta memastikan bahwa proses pengambilan dan pengolahannya sesuai standar. Transparansi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik terhadap produk air minum dalam kemasan, tetapi juga menjaga keberlanjutan sumber daya air di Indonesia untuk generasi mendatang.