JAKARTA, NETRALNEWS.COM — Dua pelajar di Provinsi Bali kini menjadi sorotan setelah terungkap bahwa mereka terpaut dengan paham radikalisme dan ekstremisme agama yang dipelajari dari internet dan komunikasi grup WhatsApp. Siswi dan siswa itu berusia sekitar 13 dan 14 tahun, dan kondisinya sudah dinilai serius oleh pihak berwenang setempat. Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Bali, Luh Gede Yastini, menyatakan bahwa paparan paham radikal pada anak usia dini bukan sekadar sekilas tertarik, tetapi sudah berada pada tingkatan yang berbahaya sehingga perlu penanganan intensif. Identitas dua pelajar itu belum dipublikasikan demi perlindungan identitas mereka sebagai anak. Menurut penjelasan dari pihak Densus 88 Anti-Teror, paparan pertama terjadi bukan melalui kontak fisik tetapi online. Kedua anak itu awalnya melihat konten bertema religius di internet dan kemudian bertanya pada keluarga karena ingin memahami maknanya. Sayangnya, keluarga tidak mampu menjelaskan secara memadai, sehingga mereka melanjutkan pencarian jawaban secara daring. Akibat pencarian itu, mereka masuk dalam tiga komunitas percakapan WhatsApp yang dikendalikan oleh beberapa individu yang sudah ditangkap karena diduga menjadi bagian dari jaringan teroris. Grup tersebut berisi ratusan anak usia antara 10 hingga 16 tahun dari berbagai daerah. Di dalamnya, mereka mendapatkan materi yang bersifat provokatif, radikal, dan mengarah pada paham ekstrem. Salah satu anggota Satgas Wilayah Bali, Kombes Antonius Agus Rahmanto, menjelaskan bahwa dua pelajar Bali itu tergabung di antara 110 anak yang sebelumnya berhasil diidentifikasi dari jaringan percakapan tersebut sebelum dibongkar aparat. Kelompok ini diduga memiliki hubungan dengan sejumlah jaringan teroris yang lebih luas. Selama bergabung dalam grup WhatsApp, anak-anak tersebut tidak hanya membaca konten, melainkan juga diajak memahami materi yang memuat ajaran ekstrem. Bahkan mereka sempat mengetahui dan membahas potensi target di Bali. Pihak berwenang tidak merinci titik lokasi yang dimaksud demi keamanan proses penanganan. Terungkapnya kasus ini menandakan bahwa akses internet yang tidak terkontrol dan minimnya pemahaman keluarga terhadap konten agama bisa membuka celah bagi ideologi berbahaya menyusup ke pikiran anak. Ini menjadi pelajaran penting bagi orang tua di seluruh Indonesia untuk mengawasi penggunaan gadget dan sumber informasi yang dikonsumsi anak-anak. Kini kedua remaja tersebut menjalani proses rehabilitasi dan deradikalisasi di fasilitas yang aman di Bali. Pendampingan psikologis serta pembinaan agama yang moderat menjadi bagian dari program pemulihan mereka, termasuk keterlibatan orang tua untuk memahami dinamika perubahan perilaku anak. Faktor utama yang membuat penanganan menjadi kompleks adalah perbedaan tingkat paparan yang diterima masing-masing anak. Salah satunya bahkan sempat terpapar konten melalui tontonan televisi sebelum kemudian beralih ke platform digital lain. Kasatgaswil Densus 88 di Bali mengimbau keluarga untuk lebih waspada terhadap perubahan perilaku anak maupun teman pergaulan mereka. Perubahan mencolok dalam kebiasaan sehari-hari, isolasi sosial, ataupun adopsi paham yang tidak biasanya diutarakan anak harus menjadi sinyal bagi orang tua agar segera melakukan intervensi awal. Menurut para ahli pencegahan radikalisasi, intervensi dini sangat penting untuk membangun daya tahan anak terhadap ideologi ekstrem. Edukasi, baik di sekolah maupun di rumah, serta peningkatan literasi digital tentang bahaya konten provokatif adalah langkah strategis dalam mencegah kasus serupa di masa depan. Kasus dua pelajar di Bali ini menjadi peringatan bahwa bahaya ideologi teroris kini semakin mudah tersebar melalui dunia maya, bahkan sampai kepada anak-anak. Upaya kolaboratif antara keluarga, pendidik, dan aparat diperlukan supaya generasi muda tetap terlindungi dari paham yang merusak dan berbahaya.