JAKARTA - Di era digital yang semakin matang, big data yang bersumber dari media sosial dan platform kecerdasan buatan seperti ChatGPT telah membuka lembaran baru dalam dunia perbankan. Salah satu area yang mendapat manfaat besar adalah kredit mikro, yang kini dapat didorong dengan cara yang lebih cerdas dan inklusif. Dengan batasan hingga Rp 100 juta, kredit mikro menjadi tulang punggung bagi UMKM untuk berkembang dan berkontribusi terhadap ekonomi nasional. Memanfaatkan big data memungkinkan bank untuk melakukan penilaian kredit yang lebih akurat, cepat, dan personalisasi. Dengan analitik yang tepat, bank bisa menilai kelayakan kredit berdasarkan perilaku dan pola digital calon debitur. Hasilnya, UMKM yang sebelumnya mungkin sulit mengakses pembiayaan, kini memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan modal usaha. Ini pada gilirannya akan menciptakan lebih banyak lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan membantu pemerataan pendapatan di berbagai wilayah. Namun, di balik peluang besar ini, kita juga harus jujur terhadap tantangan yang muncul. Tidak semua institusi keuangan, terutama yang berukuran kecil seperti BPR atau koperasi, memiliki infrastruktur teknologi yang memadai untuk mengolah dan memanfaatkan big data. Tanpa akses yang setara, ada risiko bahwa manfaat digitalisasi ini hanya akan dinikmati oleh institusi besar, sementara yang kecil tertinggal. Di sinilah pentingnya peran kolaborasi dan kebijakan inklusif. Pemerintah dan otoritas keuangan perlu memastikan bahwa institusi keuangan kecil juga mendapat kesempatan untuk mengadopsi teknologi ini, melalui pelatihan, dukungan teknis, atau platform bersama yang terjangkau. Dengan demikian, big data bisa menjadi alat inklusif yang benar-benar menguntungkan semua pihak. Sebagai mantan bankir yang kini berperan sebagai dosen dan advokat, saya melihat betapa pentingnya menjaga keseimbangan antara inovasi teknologi dan kepatuhan terhadap regulasi, seperti UU ITE. Kita ingin pertumbuhan kredit mikro yang cepat dan besar, tetapi juga harus tetap sehat dengan rasio NPL yang terkontrol. Dengan pendekatan yang seimbang, kita bisa menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan merata. Pada akhirnya, tahun 2026 bisa menjadi tahun emas bagi Indonesia untuk memanfaatkan big data demi pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. Dengan semangat kolaborasi, inovasi, dan etika, kita bisa memastikan bahwa kemajuan teknologi ini benar-benar menjadi milik semua orang, bukan hanya segelintir pihak. Oleh: Dr. Tumbur M. Silalahi, SH, SE, MM Mantan bankir, Dosen Pascasarjana Manajemen, Advokat, dan Pemerhati Ekonomi Digital