Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) memastikan dana kompensasi untuk mendukung program mandatori biodiesel B50 tetap aman hingga akhir 2026. Direktur Penyaluran Dana Sektor Hilir BPDP, Mohammad Alfansyah, menyatakan kebutuhan pendanaan program masih dapat dipenuhi dari dana hasil pungutan ekspor produk kelapa sawit dan turunannya. Program B50 dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juli 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.