RUSIA, NETRALNEWS.COM– Guru Besar Universitas St. Petersburg, Connie Rahakundini Bakrie, memberikan tanggapan atas kabar pemanggilan dirinya terkait kasus hukum yang dikaitkan dengan publikasi di akun Instagram pribadinya. Dalam pernyataan tertulisnya pada Senin, 2 Desember 2024, Connie mengungkapkan ketidaktahuannya soal surat pemanggilan tersebut dan menyebut kasus ini terkesan tidak serius. "Saya baru menerima screenshot surat panggilan dari lawyer saya pada 1 Desember 2024, saat saya baru saja mendarat kembali di Rusia. Surat itu sendiri ditandatangani pada 29 November, sementara saya sudah berada di luar negeri sejak tanggal tersebut," jelas Connie. Ia menyoroti kejanggalan waktu pemanggilan yang mendesak, yaitu untuk hadir pada 2 Desember 2024, meskipun dirinya sudah berada di Rusia. "Selama Oktober dan November, saya berada di Jakarta lebih dari 20 hari untuk sejumlah kegiatan nasional, termasuk kerja sama dengan BRIN, UI, dan UGM. Anehnya, tidak ada surat panggilan yang saya terima secara langsung saat itu," tambahnya. Menurut Connie, kasus ini berawal dari unggahan di Instagram yang sudah diluruskan bersama pihak terkait, yakni mantan Wakapolri Oegroseno. Ia mempertanyakan urgensi pemanggilan ini, terutama karena isu tersebut sudah berumur hampir setahun dan telah selesai secara personal. "Sejujurnya, saya tidak melihat urgensi dari kasus ini. Apakah kata-kata saya yang sudah direvisi masih dianggap berbahaya? Seorang teman saya bahkan menyebut kasus ini sebagai bentuk pujian," ungkapnya. Connie juga menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang mendukungnya, termasuk Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, pimpinan bidang hukum PDIP Ronny Talapessy, serta sejumlah sahabat dan kolega yang telah memberikan bantuan. Dengan nada mempertanyakan, ia menutup pernyataannya dengan pesan yang menggugah, "Ada apa sebenarnya? Mengapa energi begitu besar dihabiskan hanya untuk menargetkan saya?"